Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerja Sama Kehutanan RI-Inggris Bakal Dongkrak Ekspor Kayu

Pelaku industri kehutanan menilai kerja sama kerja sama Forest Law Enforcement, Governance and Trade in Timber Products- Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) dapat mendongkrak ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Inggris.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri kehutanan menilai kerja sama kerja sama Forest Law Enforcement, Governance and Trade in Timber Products- Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) dapat mendongkrak ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Inggris.

Purwadi Suprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia mengatakan Inggris merupakan mitra yang strategis.

"Ketika Brexit berlaku, maka ekspor produk kayu olahan ke Inggris tidak punya payung hukum untuk penerbitan FLEGT, sehingga dengan penandatanganan tersebut, ekspor produk kayu berbasis FLEGT ke Inggris dapat berjalan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (2/3/2019).

Dia melanjutkan pasar Inggris untuk produk kayu olahan sangat potensial di mana nilai ekspor Indonesia ke Inggris terus mengalami kenaikan dalam 5 tahun terakhir.

"Berdasarkan laporan SILK on line Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  data ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Inggris pada 2018 mencapai US$275,63 juta, naik 16% dibandingkan pada 2017 dengan nilai US$236,74 juta. Dengan angka ini, menempatkan Inggris dalam 10 besar tujuan ekspor Indonesia," katanya.

Purwadi menambahkan ekspor produk kayu olahan utama dari Indonesia ke Inggris adalah panel, kertas dan furnitur.

Dia menjelaskan pada tingkat dunia, Inggris masuk dalam 5 besar importir produk kayu olahan, utamanya untuk furniture.  Pada 2017, Indonesia menyumbang sekitar 3,4% dari impor furniture Inggris.

"Negara pesaing yang patut diperhitungkan adalah China dan Vietnam untuk produk furnitur ini," lanjutnya.

Kemudian, dia mengatakan preferensi publik Inggris terhadap produk kayu legal dan  ramah lingkungan sangat kuat ."Mereka dikenal kritis terhadap isu-isu lingkungan," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap perjanjian FLEGT-VPA tersebut dapat meyakinkan konsumen di Inggris, agar dapat mendongkrak ekspor produk kayu Indonesia.

Untuk menarik konsumen, menurutnya, harus ada edukasi tentang sertifikasi skema Sistem Verifikasi legalitas kayu (SVLK) milik RI di akar rumput masyakarat Inggris.

Di mana dalam perjanjian tersebut SVLK nantinya secara otomatis diakui sebagai satu-satunya instrumen untuk memverifikasi kayu yang diekspor dari Indonesia ke dalam wilayah Inggris Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper