Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Proyek Rumah Sakit Jadi Rintisan Pembiayaan Syariah

Skema syariah diharapkan bisa mengundang minat para investor dari negara-negara Timur Tengah pada proyek-proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
RS Dharmais,
RS Dharmais,

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menyiapkan dua proyek rumah sakit dengan penjaminan dan pembiayaan berskema syariah pada tahun ini. Skema syariah diharapkan bisa mengundang minat para investor dari negara-negara Timur Tengah pada proyek-proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Direktur Utama PII Armand Hermawan mengatakan dua proyek yang disiapkan adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh dan Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Dia menambahkan, PII menjajaki penjaminan bersama di dua proyek tersebut setelah menjalin kesepakatan dengan The Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC).

Armand menambahkan, proyek-proyek KPBU yang berpotensi mendapat pembiayaan syariah bisa mendapat penjaminan risiko politik dari PII dan risiko investasi dari ICIEC. Walhasil, tingkat kelayakan proyek di mata kreditor bisa meningkat sehingga biaya imbal hasil turun.

“Dengan kerja sama ini, PII akan pelajari best practice sharia guarantee dari ICIEC. [Proyek yang disiapkan] ada RS Zainoel Abidin dan RS Dharmais," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (3/4/2019).

Untuk diketahui, ICIEC merupakan satu-satunya lembaga multilateral yang menyediakan penjaminan dengan prinsip syariah di dunia. Pada 2017, total penjaminan yang diberikan anak usaha Islamic Development Bank itu mencapai US$7,5 miliar. Di sektor kesehatan, ICIEC telah memberikan penjamiann senilai 40 juta Euro untuk program transformasi kesehatan Turki.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan kesepakatan antara PII dengan ICIEC dapat mendorong inovasi pembiayaan berbasis syariah pada proyek infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.

"Ini dapat memfasilitasi dan menarik minat investor dari negara-negara Islam berinvestasi di proyek infrastruktur melalui skema syariah”, ujar Luky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper