Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Direksi BPDPKS Diganti

Tiga orang direktur yang mengisi jajaran direksi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diganti.

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga orang direktur yang mengisi jajaran direksi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diganti.

Ketiga direktur yang diganti itu antara lain Direktur Kemitraan, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana, serta Direktur Penghimpunan Dana.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membenarkan adanya penggantian tiga  direktur BPDPKS tersebut lantaran telah habis masa tugasnya.

"Iya, yang sudah habis waktunya. Kita hanya isi itu, ada tiga orang tadi. Ada Direktur Kemitraan, Direktur Pengelolaan Dana, lalu Direktur Penghimpunan Dana," ujar Menko Darmin yang juga sebagai Ketua Komite Pengarah BPDPKS tersebut, kepada Bisnis, di Kemenko Perekonomian, Kamis (28/03/2019) malam.

Adapun berdasarkan portal resmi www.bpdp.or.id, susunan manajemen BPDPKS, Direktur Utama dijabat oleh Dono Boestomi, Direktur Keuangan, Umum, Kepatihan DNA Manajemen Risiko dijabat Catur Ariyanto Widodo, Direktur Penyaluran Dana oleh Edi Wibowo.

Sedangkan untuk Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran dijabat oleh  Agustinus Antonius, Direktur Penghimpunan Dana Herdrajat Natawijaya, serta Direktur Kemitraan oleh Tulus Budianto.

Namun demikian, Menko Darmin enggan menjelaskan lebih detail nama nama jajaran direksi penggantinya. Hal senada disampaikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, usai turut hadir pada Rapat Komite Pengarah BPDPKS di Kemenko Perekonomian, Kamis (28/03/2019). 

"Ada tiga orang direksinya yang diganti, tingkat direktur semua," ujarnya. Namun demikian, Djoko Siswanto juga enggan membeberkan nama nama penggantinya.

Seperti diketahui bahwa Komite Pengarah BPDPKS diisi oleh sejumlah kementerian, yakni Kemenko Perekonomian,  Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian.

BPDPKS adalah merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan kementerian keuangan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.

BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dan Perkebunan Kelapa Sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper