Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebabkan Jalan Rusak, Pemkab Purwakarta Tegur Proyek Kereta Cepat

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menegur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) karena kendaraan besar yang mengangkut material untuk proyek jalur kereta cepat Jakarta-Bandung itu mengakibatkan jalan rusak di daerah Purwakarta.
Foto udara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di perkebunan teh Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Foto udara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di perkebunan teh Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, PURWAKARTA--Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menegur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) karena kendaraan besar yang mengangkut material untuk proyek jalur kereta cepat Jakarta-Bandung itu mengakibatkan jalan rusak di daerah Purwakarta.

"Kondisi jalan yang melintasi Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah Kecamatan Darangdan jadi rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan setempat Budi Supriyadi, di Purwakarta, Kamis (28/3/2019).

Kerusakan jalan itu karena sering dilintasi kendaraan besar untuk proyek pembangunan jalur kereta api cepat. Selain itu, ruas Jalan Cilegong dan Cikao juga kondisinya rusak.

Atas hal tersebut, Pemkab Purwakarta menyampaikan surat teguran kepada pihak perusahaan yang membangun jalur kereta api cepat di daerah Purwakarta. Surat itu bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019, ditujukan kepada pihak PT KCIC.

Dalam surat tersebut dijelaskan kalau kondisi dua jalan di Purwakarta yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut material proyek kereta cepat mengalami rusak parah, bahkan membahayakan pengguna kendaraaan.

Dia menjelaskan, kondisi dua ruas jalan tersebut sebenarnya hanya mampu menampung kendaraan muatan sumbu maksimal 8 ton, sehingga dirinya meminta agar pihak PT KCIC memperhatikan hal tersebut.

Pemkab Purwakarta melayangkan surat teguran agar PT KCIC memperhatikan hal tersebut, apalagi sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Purnama sebelumnya mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Dinas Bina Marga dan Pengairan Purwakarta sendiri sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

"Kita minta pertanggungjawaban ke pihak ketiga, dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat agar memperbaiki jalan yang rusak itu," kata dia.

Surat teguran yang ditujukan ke PT KCIC itu bagian respons pemkab atas pengaduan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper