Bisnis.com, JAKARTA--PT Putri Ayu Jaya mengekspor langsung sedikitnya 15 ton ikan kerapu senilai US$117.850 atau setara dengan Rp1,65 miliar pada Jumat (15/3/2019) dari Belitung ke Hong Kong dengan menggunakan kapal MV. Cheung Kam Wah.
Ekspor tersebut menjadi ekspor ketiga dalam kurun 3 (tiga) bulan terakhir di sepanjang 2019.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan ekspor kerapu per Maret masih berjalan normal. Aktivitas ekspor dari Belitung ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa ekspor melalui jalur laut masih berjalan seperti biasa.
"Pada titik-titik sentral produksi kerapu seperti Belitung, Bintan, Bali, dan titik utama lainnya,aktivitas ekspor masih berjalan normal. Artinya kegiatan usaha budidaya kerapu masih berjalan baik di sentra-sentra produksi," tutur Slamet seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (21/3/2019).
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Kabupaten Belitung Firdaus Zamri. Menurutnya, saat ini, kondisi ekspor kerapu Belitung masih normal. Biasanya ekspor dilakukan sebulan sekali, kecuali pada momen Imlek di mana ekspor bisa meningkat hingga 2 kali lipat.
"Ada korelasi momen Imlek dengan frekuensi ekspor kerapu. Biasanya pengiriman kerapu sebulan menjelang imlek frekuensi ekspornya meningkat yakni bisa 2-3 kali per bulan," ungkapnya.
Baca Juga
Dia juga mengungkapkan bahwa usaha budidaya kerapu di Belitung berjalan baik dan cukup berkembang.Hal ini terbukti dengan adanya beberapa sentra budidaya kerapu di antaranya di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau; Desa Tanjung Rusa,
Kecamatan Membalong, dan Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari KKP khususnya bantuan benih kerapu.
"Saat ini, jumlah pembudidaya kerapu di Kabupaten Belitung sebanyak 148 rumah tangga perikanan (RTP) dengan jumlah unit sebanyak 1.710 yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Belitung. Normalnya aktivitas ekspor telah memicu peningkatan animo masyarakat untuk budidaya kerapu," lanjutnya.
Sebagai informasi, pada periode Januari - Maret 2019 tercatat sebanyak 45 ton ikan kerapu asal Belitung telah diekspor ke Hong Kong dengan nilai ekonomi mencapai hingga US$353.570 atau setara dengan Rp4,95 miliar.
Adapun, pelepasan ekspor kali ini juga dihadiri oleh petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung; Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pangkalpinang, Syahbandar Pelabuhan Tanjung Pandan, petugas Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjung Pandan, Imigrasi Tanjung Pandan, dan Bea Cukai Belitung.