Bisnis.com, JAKARTA -- Anggaran dana desa yang disiapkan pemerintah terus meningkat, tapi kenaikannya belum efektif memangkas tingkat pengangguran di perdesaan.
Di dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan dana desa senilai Rp70 triliun, lebih tinggi dari penyaluran dana desa 2017 dan 2018 yang sebesar Rp60 triliun. Di sisi lain, pemerintah berencana meningkatkan alokasi dana desa hingga mencapai Rp400 triliun dalam waktu 5 tahun ke depan.
Meski demikian, kenaikan anggaran dana desa dinilai belum cukup efektif menurunkan tingkat pengangguran di perdesaan. Tingkat pengangguran terbuka di perdesaan tercatat mencapai 4,04% sepanjang 2018, atau sedikit mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh 4,01%.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan hal tersebut justru berbanding terbalik dengan tren penurunan tingkat pengangguran terbuka di perkotaan. Tingkat pengangguran terbuka di perkotaan tercatat sebesar 6,45% sepanjang 2018, atau menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 6,79%.
"Pengangguran di desa meningkat walau relatif kecil, meskipun sudah ada dana desa. Artinya, mungkin dana desa belum menjadi obat yang cukup mujarab untuk meningkatkan kesejahteraan di pedesaan," ujarnya dalam konferensi pers "Pemanasan Jelang Debat Ketiga: Menyelesaikan Masalah Struktural Ketenagakerjaan", di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Eko menilai pemerintah perlu memastikan agar penyaluran dana desa lebih efektif dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja di daerah perdesaan.
Dana desa pertama kali digulirkan pemerintah pada tahun anggaran 2015. Sejak pertama kali digulirkan, alokasi dana desa telah mencapai Rp257 triliun.