Bisnis.com, JAKARTA - Turunnya kuota produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) provinsi pada tahun ini dibandingkan dengan realisasi tahun lalu bisa berdmapak positif terhadap harga.
Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat mengatakan pemangkasan kuota IUP provinsi sangat signifikan. Dampaknya akan sangat dirasakan oleh provinsi-provinsi pengahsil utama seperti Kalimantan Timur (Kaltim) atau Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kalau dilihat turunnya hampir separuh. Kita lihat saja bagaimana enforcement-nya oleh pemerintah," katanya, Selasa (13/3/2019).
Kendati bakal berdampak pada daerah penghasil, secara keseluruhan pengurangan produksi tersebut bisa berdampak positif pada pasar batu bara. Pasalnya, sebagai eksportir batu bara thermal terbesar dunia, penurunan produksi dari Indonesia berpotensi mengerek harga.
"Kalau produksi kurang tentunya supply ke ekspor akan berkurang juga dan bisa menjadikan harga bagus," tuturnya.
Sepanjang tahun lalu realisasi produksi IUP provinsi mencapai 211,27 juta ton atau 37,93% dari total produksi nasional. Provinsi Kalsel menjadi penyumbang terbesar sebanyak 78,06 juta ton diikuti Kaltim sebanyak 69,64 juta ton.
Adapun pada tahun ini target produksi ditetapkan sebanyak 489,13 juta ton. IUP provinsi harus rela mendapatkan pemotongan kuota sebesar 49,93% dari realisasi produksi tahun lalu menjadi 105,48 juta ton saja.
Kuota produksi Kalsel akan menyusut menjadi 32,19 juta ton, sementara Kaltim menjadi 33,28 juta ton. Pemangkasan produksi sekitar 50% pun dialami oleh semua provinsi.
Bambang menyatakan pemangkasan kuota produksi tersebut merupakan dampak dari realisasi DMO pada tahun lalu. Realisasi DMO untuk IUP provinsi hanya sebanyak 24,15 juta ton atau 70,6% dari rencana awal.