Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternak Ayam Rakyat Merasa Dimarjinalkan

Kumpulan asosiasi peternak mandiri menilai industri peternakan rakyat menuju masa senja akibat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak.
Pekerja mengambil telur di kandang ayam di Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (25/9)./ANTARA-Adeng Bustomi
Pekerja mengambil telur di kandang ayam di Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (25/9)./ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Kumpulan asosiasi peternak mandiri menilai industri peternakan rakyat menuju masa senja akibat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak.

Kumpulan asosiasi tersebut berada di bawah payung Peternak Unggas Rakyat Mandiri, terdiri dari Gabungan Asosiasi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN).

Sekretaris Jenderal PPUN Kadma Wijaya mengatakan bahwa industry perunggasan di Indonesia ini tumbuh, akan tetapi menghancurkan peternak rakyar mandiri.

"Terdapat upaya sistematis yang berujung pada marginalisasi Peternak Unggas Rakyat Mandiri. Secara khusus, kami menilai, Menteri Pertanian gagal dalam memberikan keadilan dan perlindungan berusaha kepada kami," kata Kadma, Senin (5/3).

Kadma menjelaskan terdapat empat upaya sistematis mengkerdilkan peternak unggas rakyat mandiri.

Pertama, persaingan usaha tidak sehat karena diberikannya hak budidaya kepada perusahaan terintegrasi. Pemberian hak budi daya, lanjutnya, dilindungi oleh Undang Undang Peternakan No. 18/2009 pada Pasal 29 ayat satu yang menyebutkan budidaya ternak hanya dapat dilakukan oleh peternak, perusahaan peternakan, serta pihak tertentu untuk kepentingan khusus.

"Sebelum adanya regulasi ini, hak usaha untuk budi daya diserahkan kepada peternak rakyat. Dampak adanya regulasi ini adalah, Peternak Mandiri mengalami kesulitan bersaing dengan perusahaan terintegrasi, ketika produk mereka, bersaing di pasar yang sama, pasar tradisional," katanya.

Akibatnya adalah perbedaan Harga Pokok Produksi (HPP) ayam hidup yang dihasilkan perusahaan dan mitranya lebih efisien dibandingkan dengan HPP Peternak Mandiri. Sebagai ilustrasi, HPP peternak broiler saat ini sekitar Rp19.500/kg-20.000/kg ayam hidup, sedangkan HPP perusahaan sebesar Rp15.500-16.000/kg ayam hidup.

"Terdapat selisih sebesar Rp3.500/kg-4.000/kg. Ketika harga ayam hidup sebesar Rp16.000/kg, maka peternak mengalami kerugian sebesar Rp3.500-4.000/kg atau Rp5.000-6500/ekor, sedangkan perusahaan masih mengalami minimal impas," katanya.

Kedua, baik integrator maupun peternak rakyat mandiri berebut dalam pasar yang sama Pasar Tradisional. Kadma mengatakan pangsa pasar ayam hidup di pasar tradisional diperkirakan mencapai 80% dari total kebutuhan.

Pasar tradisional, lanjutnya, mempunyai daya tarik tersendiri bagi para produsen daging ayam yang berasal dari perusahaan dan atau mitranya, karena cepatnya perputaran uang dibandingkan dengan pasar modern. Alhasil, penguasaan pangsa pasar di pasar tradisional secara cepat dan seluas luasnya merupakan strategi utama penjualan.

"Ketiga, ketidakmauan pemerintah mengatur pasokan dan distribusi DOC [anak ayam usia sehari]," ungkapnya.

Menurut Kadma pasokan ayam hidup, sangat ditentukan dengan distribusi DOC. Pasokan DOC setiap bulannya bisa diprediksi dengan relatif baik, demikian juga permintaan ayam hidup setiap bulan dapat diprediksi.

"Idealnya, pasokan DOC bisa disesuaikan dengan permintaaanya. Semua kejadian turunnya harga ayam hidup, bisa diprediksi dari 2-3 bulan sebelumnya. Namun pengaturan pasokan dan distribusi DOC ini tidak serius dilakukan pemerintah," katanya.

Hal itu menyebabkan fluktuasi harga ayam hidup konsisten terjadi sepanjang tahun dengan kecenderungan semakin memburuk.

Keempat adalah perihal harga pakan dan DOC semakin meningkat. Kadma mengatakan sepanjang 2018, terjadi kenaikan harga pakan sebanyak enam kali, terhitung sejak Mei hingga Desember 2018, dengan total kenaikan harga pakan sebesar Rp850/kg.

Dengan demikian, harga pakan di 2018, meningkat sebesar 12,15%. Hal itu pun dibarengi harga DOC. Sepanjang 2018 mengalami peningkatan sebanyak delapan kali. Total kenaikan harga DOC di 2018 sebesar Rp1.595/ekor. Harga DOC sepanjang 2018 meningkat sebesar 29%.

"Kenaikan harga pakan disebabkan oleh mahalnya harga jagung dan penguatan dollar. Sementara kenaikan harga DOC selain disebabkan oleh mahalnya harga jagung, juga disebabkan karena meningkatnya biaya depresiasi kandang yang kosong akibat pemangkasan ayam indukan (GPS)," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper