Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai besok, Jumat 1 Maret 2019, akan menerapkan kantong plastik tidak gratis di setiap gerai ritel modern.
Lalu, apa tujuan Aprindo yang kembali menerapkan kantong belanja plastik yang tidak gratis?
Untuk diketahui, pada 2016 silam, Aprindo pernah menerapkan kebijakan kantong plastik tidak gratis ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan kebijakan kantong plastik tidak gratis ini sesuai dengan harapan pemerintah dimana sampah yang dihasilkan di indonesia sebanyak 64 juta ton per tahun dimana sebesar 70% merupakan sampah plastik. Pemerintah menargetkan dapat mengurangi sampah plastik sebesar 30%.
"Aprindo dengan hampir 40.000 toko di Indonesia secara prinsip bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," ujarnya, Kamis (28/2/2019).
Penanganan sampah ini tak hanya dilakukan oleh Indonesia saja tetapi juga tengah ditangani oleh negara lain agar generasi muda mendapatkan kelayakan hidup dari lingkungann yang baik dan terpelihara serta konsisten terjaga.
Baca Juga
Oleh karena itu, Aprindo sendiri mendeklarasikan diri untuk ikut serta dalam mengurangi sampah plastik dengan mengenakan biaya bagi konsumen yang membutuhkan kantong plastik saat berbelanja di ritel modern.
Adapun besaran biaya yang dikenakan untuk kantong plastik per lembarnya diserahkan kepada masing-masing peritel. Namun yang pasti besaran biaya itu lebih tinggi dari biaya yang pernah diterapkan pada 2016 lalu atau minimal Rp200 per lembar.
"Ini juga sebagai edukasi konsumen untuk ikut serta dalam mengurangi sampah plastik. Kalau bisa terus menerus mebawa tas belanja agar menghemat dan tidak menjadi sampah," ucapnya.
Menurut Roy, tak ada yang gratis di dunia ini kecuali udara yang dihirup setiap detiknya. Sedotan ada di restoran pun dikenakan biaya. Apalagi kantong plastik ukuran kecil, sedang, besar yang tentunya dibeli oleh peritel dari para pengusaha plastik.
"Kantong plastik seperti barang dagangan. Konsumen yang butuh kantorng plastik bisa membeli, kalau enggak pakai kantong plastik ya enggak keluar biaya dan bawa saja tas belanja," katanya.
Biaya pembelian kantong plastik ini tentu masuk dalam struk belanja.Tentunya dengan pengenaan biaya pada kantong belanja ini akan memberikan konstribusi kepada negara berupa pajak PPN.
Roy berharap dengan kebijakan kantong plastik tidak gratis ini dapat mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan.