Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia diperkirakan melanjutkan impor kedelai untuk keperluan pangan tahun ini seiring dengan belum kunjung cukupnya produksi dalam negeri.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Departemen Pertanian AS (USDA), dalam periode Oktober 2018—Oktober 2019, produksi kedelai lokal diprediksi stagnan di kisaran 520.000 ton. Pada saat yang saama, konsumsi diperkirakan mencapai 3,07 juta ton yang 95% diantaranya untuk kebutuhan sektor pangan.
Adapun, kebutuhan full-fat soybean untuk pakan ternak diperkirakan mencapai 170.000 ton, naik tipis 10.000 ton dari periode sebelumnya.
Dengan demikian, impor kedelai diperkirakan mencapai 2,75 juta ton. Pada periode Oktober 2017/2018, impor kedelai mencapai 2,5 juta ton.
Indonesia sendiri merupakan pasar ekspor pertanian AS ke-9 pada 2017, dengan nilai total US$2,9 miliar. Gandum dan kedelai merupakan sejumlah komoditas yang diekspor AS ke Tanah Air.
Data yang dirilis oleh USDA tersebut menunjukkan bahwa pemerintah harus bekerja ekstra untuk mendorong produksi kedelai lokal.
Tahun ini target luas pengembangan budidaya kedelai dipatok seluas 350.000 hektare. Ada pula di luar itu melalui pola tumpang sari, jagung-kedelai 350.000 hektare dan kedelai-padi 350.000 hektare. Dengan begitu, Kementerian Pertanian menargetkan memproduksi 2,8 juta ton.
Padahal dalam empat tahun terakhir luas tanam kedelai hanya berkisar 600.000 hektare-680.000 hektare. Gairah untuk menanam kedelai tidak kunjung menguat karena kalah saing dengan produk impor yang lebih murah di pasaran.
Maka berhembuslah wacana untuk mewajibkan para importir kedelai menanam komoditas tersebut seperti importir bawang putih untuk menggenjot produksi nasional.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Gatot Irianto belum lama ini mengatakan wacana itu dihembuskan oleh para pedagang dan produsen benih. Para pengusul, katanya, ingin memiliki ketersediaan kedelai dari dalam negeri. Pasalnya kualitas produksi kedelai dalam negeri tidak kalah mutunya daripada kedelai impor.
Gatot mengatakan akan mengusulkannya kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk membahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas. "Kalau jadi, nantinya aturan itu akan tertuang dalam bentuk Permen (Peraturan Menteri)," kata Gatot belum lama ini.
Usulan wajib tanam, lanjutnya adalah upaya mendorong peningkatan produksi kedelai. "Kami ingin melindungi produsen dalam negeri serta memberikan tugas bagi mereka yang mendapatkan nilai tambah bagi importir," kata Gatot.