Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Dana Desa ke Rekening Kas Daerah Capai 99,03%

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim aliran dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Daerah (RKD) telah 99,03% pada akhir 2018.
Aliran dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Daerah (RKD) pada akhir tahun lalu mencapai 99,03%./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Aliran dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Daerah (RKD) pada akhir tahun lalu mencapai 99,03%./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim aliran dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Daerah (RKD) telah 99,03% pada akhir 2018.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi menuturkan realiasi ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 98%. 

"Serapan semakin meningkat ini disebabkan oleh tingkat pengelolaan masyarakat desa, terkait dengan dana desa, semakin baik," tegas Anwar kepada Bisnis, Selasa (19/2/2019).

Sementara itu, Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD hampir mencapai 100%. Perbaikan ini disebabkan oleh aturan yang dibuat terkait persyaratan pencairan dana desa yang mewajibkan desa memberikan laporan penggunaan dana desa, sebelum berlanjut ke tahapan pencairan dana desa selanjutnya. 

Selain itu, Anwar melihat masyarakat desa sudah semakin familiar dengan pengelolaan dan pengunaan dana desa. Seperti diketahui, dana desa sudah bergulir sejak 2015 dan implementasi serta penyerapan dananya semakin baik. 

Secara regulasi, Kemendes PDTT selalu memberikan waktu yang cukup terhadap segala peraturan-peraturan menteri dan lainnya sebelum implementasi di lapangan. Dengan demikian, desa dapat mempelajari terlebih dahulu aturan main yang akan diimplementasikan. 

Koordinasi antara perangkat desa serta pendamping desa mulai menampakkan hubungan yang sinergis. "Mereka saling belajar bersama bagaimana mengunakan dana desa itu seoptimal dan semaksimal mungkin," ujar Anwar. 

Tahun depan, Kemendes PDTT akan mengarahkan desa-desa di Indonesia untuk mengembangkan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di daerahnya. 

"Seperti kita ketahui, infrastruktur itu sudah membaik. Desa-desa sudah harus memikirkan pengembangan SDA dan SDM-nya," kata Anwar.

Oleh sebab itu, dia menuturkan Kemendes PDTT akan mendorong terobosan pelatihan masyarakat desa melelaui Akademi Desa 4.0 yang telah diluncurkan tahun lalu. Sistem Akademi Desa 4.0 terus diperbaiki. Bahkan, kemitraan di dalamnya terus diperkuat dengan mengandeng institusi pendidikan, seperti Universitas Terbuka dan balai pelatihan di tiap kementerian. 

Akademi Desa 4.0 juga berkerja sama dengan para pelaku bisnis e-commerce untuk memberdayakan produk-produk unggulan di desa. "Agar Akademi Desa 4.0 sebagai jembatan peningkatan pengetahuan untuk masyarakat desa." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper