Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor kopi olahan Indonesia menunjukkan kinerja yang terus meningkat. Selain ditopang status penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki ratusan perusahaan pengolahan kopi skala sedang dan besar.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ekspor kopi pada 2016 mencapai 145.000 ton atau senilai US$428 juta, kemudian pada 2017 meningkat menjadi 178.000 ton atau senilai US$487 juta. Pada 2018, terjadi lonjakan peningkatan ekspor 21,49% menjadi 216.000 ton dengan peningkatan nilai 19,01% menjadi US$580 juta.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ekspor kopi olahan tersebut didominasi oleh kopi olahan berbentuk instan sebesar 87,9% dan sisanya berbasis ekstrak dan essence.
"Tujuan ekspor utama industri pengolahan kopi nasional, antara lain Filipina, Malaysia, Iran, China dan Uni Emirat Arab," ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip, Selasa (19/2/2019).
Airlangga juga menyebutkan, Indonesia merupakan negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Hal ini menjadi potensi pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri.
“Produksi kopi kita sebanyak 639.000 ton pada 2017 atau 8% dari produksi kopi dunia dengan komposisi 72,84 persen merupakan kopi jenis robusta dan 27,16% kopi jenis arabika,” ujarnya.
Pada 2017, tercatat ada 101 perusahaan kopi olahan yang meliputi skala besar dan sedang dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 24.000 orang dan total kapasitas produksi lebih dari 260.000 ton per tahun.
Selain itu, Indonesia juga memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia, termasuk Luwak Coffee dengan rasa dan aroma khas sesuai dengan indikasi geografis yang menjadi keunggulan Indonesia.
Hingga saat ini, sudah terdaftar sebanyak 24 indikasi geografis untuk kopi Indonesia, di antaranya Kopi Arabika Gayo, Kopi Arabika Toraja, Kopi Robusta Pupuan Bali, Kopi Arabika Sumatera Koerintji, Kopi Liberika Tungkal Jambi, dan Kopi Liberika Rangsang Meranti.
Dalam rangka meningkatkan kinerja industri pengolahan kopi nasional di tengah menghadapi era globalisasi perdagangan dan pasar bebas, diperlukan upaya strategis guna menggenjot daya saing dan produktivitasnya.
Langkah tersebut, antara lain melalui penggunaan teknologi yang meningkatkan efisiensi dan inovasi, peningkatan kualitas produk dengan penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan, serta peningkatan SDM seperti barista, roaster, dan penguji cita rasa atau cupper.