Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan 7 Pelabuhan Hub, Ini Respons Asosiasi Logistik Indonesia

Asosiasi Logistik Indonesia menolak rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim membuat 7 pelabuhan hub internasional untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura yang menjadi pelabuhan alih muat atau transshipment kargo ekspor asal Indonesia.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menolak rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim membuat 7 pelabuhan hub internasional untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura yang menjadi pelabuhan alih muat atau transshipment kargo ekspor asal Indonesia.

Ketua Umum ALI Zaldy Ilham Masita menuturkan ke-7 pelabuhan sebagai hub internasional tidak ada dalam Peraturan Presiden No.26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dan tidak ada dalam rencana dari Kementerian Perhubungan sebelumnya.

"Kalau setiap kementerian mempunyai rencana sendiri tentang logistik akhirnya logistik kita tidak bisa menjadi terintegrasi dan efisien," ungkapnya kepada Bisnis.com, Minggu (17/2/2019).

Menurutnya, langkah-langkah tak terukur seperti ini yang membuat logistik Indonesia tidak maju dengan cepat karena rencana yang dibentuk selalu berubah-ubah sehingga pelaku logistik menjadi kebingungan.

Dia menilai membangun hub internasional bukan hanya tarif saja, perlu diperhatikan pula permintaan dan penawaran produk yang akan melewati hub tersebut, jalur lintas kapal internasional, dan lain-lain.

"Karena menentukan jalur kapal internasional untuk singgah di pelabuhan hub atau transshipment itu sangat tidak mudah. Jangan membayangkan seperti membangun terminal untuk angkot," tegasnya.

Zaldy menuturkan seharusnya Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengikuti langkah jangka panjang mengenai infrastruktur logistik yang sudah ada dalam Perpres tentang sislognas dan tidak memakai ego sektoral yang akhirnya dapat berujung kontra produktif dengan rencana yang sudah ada.

"Hub internasional perlu skala ekonomi yang besar, dengan jumlah 7 hub maka skala ekonomi setiap pelabuhan tidak akan optimal dan akhirnya menjadi tidak efisien," jelasnya.

Dia meminta agar Menko Maritim mempelajari terlebih dahulu Perpres tentang Sislognas karena membangun hub internasional adalah bagian dari peta besar logistik indonesia yang mempunyai tujuan yang lebih besar dan strategis untuk menyokong perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Menko Maritim Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah akan membuat tarif alih muatan atau transshipment di tujuh pelabuhan bakal hub internasional lebih kompetitif dibandingkan dengan Singapura.

Tujuh pelabuhan yang akan ditetapkan sebagai hub internasional adalah Belawan/Kuala Tanjung (Sumatra Utara), Tanjung Priok (DKI Jakarta), Kijing (Kalimantan Barat), Tanjung Perak (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Bitung (Sulawesi Utara), dan Sorong (Papua Barat).

Menurut Luhut tujuh hub internasional ini nantinya diintegrasikan dengan trayek tol laut domestik. Kapal-kapal feeder nantinya membawa muatan dari pelabuhan kecil ke pelabuhan hub untuk dikonsolidasikan, lalu dikapalkan langsung ke negara tujuan. Pola ini bernama integrated sea port.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper