Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Tertarik Bangun Hunian Berfasilitas Jargas

Pemerintah telah mengeluarkan beleid terkait dengan pemerataan gas rumah tangga melalui Peraturan Presiden No.6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Jargas). Hal ini disambut baik oleh pengembang.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan beleid terkait dengan pemerataan gas rumah tangga melalui Peraturan Presiden No.6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Jargas). Hal ini disambut baik oleh pengembang.

Direktur Utama pengembang properti Riscon Realty Ari Tri Priyono mengatakan, kabar mengenai aturan tersebut merupakan kabar baik dan sangat ditunggu untuk segera direalisasikan.

“Kami siap ikut serta jika peraturan tersebut sudah dilaksanakan. Kami tidak bermasalah jika aturan tersebut mau diterapkan, justru kami sangat menantikan,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (10/2/2019).

Menurut Ari, yang terpenting dalam pengembangan jargas tersebut ke perumahan adalah agar pipa sambungan utamanya sampai ke depan perumahan yang dibangun pengembang seperti pemasangan PDAM.

“Hal yang menjadi masalah selama ini kan itu untuk membuat jaringan ke komplek-komplek itu yang berat untuk dilakukan oleh pemerintah atau PGN. Hal ini karena infrastruktur dan jaringannya rata-rata belum ada. Jadi pasti perlu dana sangat besar untuk merealisasikannya. Tapi sepenuhnya kami dukung langkah pemerintah ini,” lanjutnya.

Dari segi keuntungan, pengembangan jaringan pipa gas tersebut dinilai Ari akan lebih memberikan keuntungan kepada konsumen atau pembeli rumah karena akan lebih efisien bagi pemilik rumah dalam hal pemakaian dan pembelian gas.

Adapun, menurut Ari, adanya fasilitas pipa gas untuk perumahan akan membuat penjualan rumah lebih menarik, terutama untuk kalangan mengengah sampai menengah ke atas.

Senada, Chief Executive Officer Delta Group Endang Kawidjaja mengatakan bahwa pihaknya mendukung jika pemerintah mulai melangkah melakukan pemerataan pipa gas untuk rumah tangga.

“Aturan itu, jika terealisasi bisa mempermudah masyarakat, terutama yang memang di lokasinya cari gas agak susah. Kalau ada saluran gasnya, pemakaiannya bisa lebih murah dan lebih aman, apalagi untuk rumah susun,” katanya.

Endang mengungkapkan, jika pemerintah benar melaksanakan pemerataan gas, maka akan ada tiga utilitas yang dibangun oleh pemerintah, yaitu air, listrik, dan gas. Hal itu merupakan hal yang baik, terutama bagi masyarakat.

Adapun, yang menjadi hambatan selama ini menurut Endang terutama untuk pengembang adalah investasi awal dari pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengembangkan utilitasnya.

“Pemasangan jaringan PDAM saja pengembang harus mengeluarkan investasi sekunder dan tersier, belum ditambah biaya penyambungan, jadi biaya awal yang harus dikeluarkan pengembang cukup besar,” ungkapnya.

Adanya aturan ini, kata Endang juga bisa membuat harga rumah mengalami kenaikan. Untuk perhitungannya, pengembang masih harus menghitung terlebih dahulu dan menunggu aturan tersebut terlaksana.

“Karena hal ini, kemungkinan harga rumah juga bisa jadi naik. Tapi melihat keuntungan yang nantinya didapatkan, menurut saya worth it saja,” imbuhnya.

Sementara itu, pengembang properti PT Intiland Development Tbk. dan PT Metropolitan Land Tbk. menyebutkan, masih perlu kejelasan terkait detail dan kajian jargas tersebut sebelum melakukan pembangunan dengan fasilitas jaringan pipa gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper