Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalisasi Mineral Ikutan Panas Bumi, ESDM Godok Aturan Anyar

ESDM menyusun aturan anyar untuk mineral ikutan panas bumi dengan harapan untuk meningkatkan keekonomian proyek.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara Energi dan Mineral Forum 2025 di Jakarta, Senin (26/5/2025)./Bisnis-Mochammad Ryan Hidayatullah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara Energi dan Mineral Forum 2025 di Jakarta, Senin (26/5/2025)./Bisnis-Mochammad Ryan Hidayatullah

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pemanfaatan Mineral Ikutan dari Kegiatan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Gigih Udi Atmo mengatakan, Rancangan Permen ESDM itu disusun untuk mengatur lebih lanjut tata kelola pemanfaatan mineral ikutan. 

Menurutnya, mineral ikutan merupakan salah satu yang terkandung dalam sumber daya panas bumi dan menjadi bagian dari definisi panas bumi berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. "Jadi perlu kita atur lebih lanjut untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi dari panas bumi," kata Gigih melalui keterangan resmi dikutip Minggu (15/6/2025).

Dia menjelaskan, rancangan Permen ini mengatur berbagai aspek penting seperti skema pemanfaatan non-komersial dan komersial, tata cara pengajuan persetujuan, hak dan kewajiban pemegang izin, hingga proses pembinaan dan pengawasan.

Selain itu, pemegang izin panas bumi juga dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan. Gigih menuturkan, mineral ikutan panas bumi adalah mineral yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi yang terbawa oleh fluida dari sumur panas bumi seperti silika, litium, boron, dan potasium.

Pengaturan tata kelola pemanfaatan mineral ikutan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung industri energi bersih nasional.
"Rancangan Permen ini merupakan bagian dari tiga regulasi strategis yang ditargetkan rampung tahun ini. Tujuan utamanya adalah agar pemanfaatan mineral ikutan tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi pengusaha, tapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar," katanya.

Menurutnya, rancangan regulasi ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita poin kedua, yakni mendorong kemandirian energi nasional. Hal ini diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang menekankan pentingnya pengembangan energi baru dan terbarukan termasuk panas bumi.

Indonesia saat ini memiliki potensi panas bumi lebih dari 23,74 GW di 368 lokasi dan menempati peringkat kedua dunia dalam kapasitas terpasang PLTP dengan 2,68 GW. Namun, potensi ini baru dimanfaatkan sebagian.

Karenanya, kata Gigih, pemerintah terus mendorong pengembangan energi panas bumi secara lebih masif sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034.

Gigih mengatakan, panas bumi juga membuka peluang bisnis baru seperti produksi hidrogen hijau, perdagangan karbon, pengembangan ekowisata, hingga pemanfaatan mineral ikutan bernilai tinggi.

Menurutnya, sektor ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi nasional dalam penyerapan tenaga kerja, investasi, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), bonus produksi, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan mendorong industri manufaktur.

Saat ini, pihaknya mendorong paradigma baru bernama Sustainable Geothermal Development, pendekatan pembangunan panas bumi yang seimbang dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Gigih menyebut, pendekatan ini diharapkan memperkuat penerimaan sosial masyarakat lokal terhadap proyek panas bumi dan menjamin keberlanjutan pemanfaatannya di masa depan.

"Dengan adanya regulasi ini, pemanfaatan mineral ikutan tidak hanya akan memperkuat keekonomian proyek panas bumi, tetapi juga menjadi motor integrasi industri hilir dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Gigih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper