Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementrans Bakal Bangun 350 Unit Rumah Buat Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City

Kementrans bakal melanjutkan pembangunan 350 unit rumah untuk masyarakat terdampak relokasi akibat proyek Rempang Eco City, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengungkap bakal melanjutkan pembangunan sebanyak 350 unit rumah untuk masyarakat terdampak relokasi akibat proyek Rempang Eco City, di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanegara menjelaskan bahwa anggaran yang bakal dibutuhkan untuk melakukan pembangunan itu sebesar Rp153 juta per unit.

“Kurang lebih anggarannya sama dengan yang [dibangun oleh] BP Batam sekitar Rp153 juta per unit,” jelasnya saat ditemui di JCC, Kamis (12/6/2025).

Iftitah merinci, total kebutuhan anggaran itu bakal didapatkan melalui injeksi atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang bakal dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tak hanya membangun 350 unit rumah  bagi warga terdampak relokasi, Iftitah juga menyebut pihaknya bakal membangun sarana dan prasarana penunjang ekosistem salah satunya yakni Sekolah Dasar (SD).

“Kan harusnya [membangun] 500 unit rumah ya, kenapa jadi 350 unit? Karena kita gantikan dengan SD. Karena hasil Pengecekan kita, kan SD nggak ada ini gimana mau bangun kehidupan?” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad memastikan pengembangan proyek Rempang Eco City masih terus berlanjut, meski proyek tersebut tak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Seperti diketahui, proyek Rempang Eco City tidak masuk sebagai PSN di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. RPJMN ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 12/2025.

"Meski tidak tercantum dalam daftar PSN, bukan berarti proyek tersebut sudah tidak berlaku atau dibatalkan," katanya di Batam, Rabu (12/3/2025). 

Amsakar melihat keputusan untuk menentukan apakah sebuah proyek dibatalkan atau dilanjutkan merupakan kewenangan pemerintah pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper