Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengungkap bakal melanjutkan pembangunan sebanyak 350 unit rumah untuk masyarakat terdampak relokasi akibat proyek Rempang Eco City, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanegara menjelaskan bahwa anggaran yang bakal dibutuhkan untuk melakukan pembangunan itu sebesar Rp153 juta per unit.
“Kurang lebih anggarannya sama dengan yang [dibangun oleh] BP Batam sekitar Rp153 juta per unit,” jelasnya saat ditemui di JCC, Kamis (12/6/2025).
Iftitah merinci, total kebutuhan anggaran itu bakal didapatkan melalui injeksi atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang bakal dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tak hanya membangun 350 unit rumah bagi warga terdampak relokasi, Iftitah juga menyebut pihaknya bakal membangun sarana dan prasarana penunjang ekosistem salah satunya yakni Sekolah Dasar (SD).
“Kan harusnya [membangun] 500 unit rumah ya, kenapa jadi 350 unit? Karena kita gantikan dengan SD. Karena hasil Pengecekan kita, kan SD nggak ada ini gimana mau bangun kehidupan?” tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad memastikan pengembangan proyek Rempang Eco City masih terus berlanjut, meski proyek tersebut tak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Seperti diketahui, proyek Rempang Eco City tidak masuk sebagai PSN di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. RPJMN ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 12/2025.
"Meski tidak tercantum dalam daftar PSN, bukan berarti proyek tersebut sudah tidak berlaku atau dibatalkan," katanya di Batam, Rabu (12/3/2025).
Amsakar melihat keputusan untuk menentukan apakah sebuah proyek dibatalkan atau dilanjutkan merupakan kewenangan pemerintah pusat.