Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntutan Awak Mobil Tangki Jadi Pegawai Pertamina akan Ditolak

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam optmistis pemerintah tidak akan menyetujui tuntutan untuk mengangkat awak mobil tangki (AMT) karyawan PT Garda Utama Nasional (GUN) menjadi pegawai Pertamina.
Awak mobil tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam mobil tangki Pertamina di Terminal BBM Jakarta Group Plumpang, Jakarta Utara, Senin (27/11)./JIBI-Nurul Hidayat
Awak mobil tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam mobil tangki Pertamina di Terminal BBM Jakarta Group Plumpang, Jakarta Utara, Senin (27/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam optmistis pemerintah tidak akan menyetujui tuntutan untuk mengangkat awak mobil tangki (AMT) karyawan PT Garda Utama Nasional (GUN) menjadi pegawai Pertamina.

“Hubungan AMT bukan dengan Pertamina melainkan PT Garda Utama Nasional (GUN). PT GUN bukan anak perusahaan Pertamina dan Kerjasama PT GUN dengan Pertamina merupakan kerjasama business to business,” ujarnya Minggu (3/2/2019). 

Sebelumnya para mantan awak mobil tangki (AMT) atau sopir tanki menuntut dijadikan  buruh tetap PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Elnusa Petrofin. Mereka berdemo di depan Istana Negara, agar mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Ridwan,  kalau sampai diangkat, semua karyawan yang menjadi mitra Pertamina bisa menuntut hal yang sama.

"Presiden Jokowi memiliki pembantu yang ahli persoalan tersebut. Tentu tahu keputusan yang terbaik," lanjut Ridwan.

Dia memaparkan, Pertamina mengelola Minyak Bumi dan Gas memang membutuhkan jasa pengangkutan dari dan ke tempat produksi hingga pemasaran. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan oleh Pertamina sendiri, melainkan oleh perusahaan lain yang bisa jadi bukan anak perusahaan Pertamina.

Ridwan juga menyatakan, pelibatan perusahaan-perusahaan tersebut bertujuan untuk efesiensi agar Pertamina bisa fokus pada bidangnya. 

Dia mencontohkan, SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia hampir 90 persen milik perusahaan non Pertamina. Sehingga karyawannya merupakan karyawan perusahaan tersebut. Tidak mungkin suatu saat mereka minta diangkat menjadi pegawai Pertamina. 

Pakar Hubungan Industrial Profesor Payaman Simanjuntak mengatakan tuntutan AMT tersebut sulit untuk direalisasikan.

"Pertamina itu kan mengalihdayakan (outsourcing) ke PT GUN, maka sopir-sopir itu adalah karyawan dari PT GUN tersebut," kata Payaman. Dia menjelaskan, tidak ada hubungan langsung antara pihak Pertamina dengan para awak mobil. 

“Jika ada tuntutan terkait tuntutan semestinya ditujukan ke PT GUN. Begitu juga saat para awak menuntut diangkat menjadi karyawan bukan ditujukan kepada Pertamina. Salah alamat jika ditujukan ke Pertamina," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper