Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta tidak membubarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), tetapi memperkuatnya menjadi Badan Otoritas yang memiliki kewenangan penuh.
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan walaupun dalam kondisi terbatas kewenangan dan anggaran, BPTJ telah menghasilkan kinerja yang cukup baik yaitu Angkutan JR Conection, JA conection, Kebijakan Ganjil Genap pintu masuk Tol.
"Dari hasil perhitungan, kebijakan ganjil genap tersebut ternyata membawa dampak positif, seperti peningkatan angkutan umum 36%, penurunan emisi 20%, peningkatan kecepatan pada ruas ganjil genap dan berhasil mendukung Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018," terangnya, Minggu (27/1/2019).
Selain itu, BPTJ dapat menyelesaikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang ditandatangani Presiden pada 20 Juli 2018 dan menjadi satu-satunya rencana induk yang ditandatangani okeh Presiden.
Dengan demikian, lanjutnya, agar pembenahan transportasi Jabodetabek dapat terwujud solusinya adalah memperkuat BPTJ menjadi Badan Otoritas yang memiliki kewenangan penuh di bawah Presiden langsung.
"Hal ini mengingat penyelesaian permasalahan transportasi di wilayah ini tidak melulu hanya masalah pembiayaan, tetapi juga penataaan yang bersifat lintas wilayah administratif dan juga kemampuan sumber daya manusia yang tidak mungkin dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Baca Juga
Menurutnya, keberadaan badan otoritas sudah didambakan Joko Widodo sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Jokowi dalam pandangan Djoko menyadari, bahwa menyelesaikan permasalah transportasi di DKI tidak cukup hanya dilakukan oleh Pemprov DKI, tetapi harus melibatkan peran pemerintah daerah di sekitarnya, yaitu di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Mimpi untuk mewujudkan transportasi di DKI Jakarta menjadi seperti Singapura tidak akan terwujud sekalipun DKI Jakarta memiliki kemampuan pendanaan.
"Kemudian dibentuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tetapi sayangnya Badan ini tidak memiliki kewenangan sebagai sebuah badan otoritas seperti halnya LTA di Singapura," katanya.