Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Klarifikasi dari RSPO Soal Mundurnya London Sumatra

Lembaga sertifikasi kelapa sawit Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mengklarifikasi bahwa PT London Sumatera Tbk. (Lonsum) bukan anggota lembaga sertifikat tersebut.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga sertifikasi kelapa sawit Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mengklarifikasi bahwa PT PP London Sumatra Tbk. (Lonsum) bukan anggota lembaga sertifikat tersebut.

Klarifikasi ini diunggah oleh pihak RSPO untuk merespons surat penarikan diri Lonsum dari lembaga itu tertanggal 17 Januari 2019, yang tersebar ke publik.

CEO RSPO Datuk Darrel Webber mengklarifikasi bahwa Lonsum bukan bagian dari anggotanya. Adapun yang menjadi anggota RSPO adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), pemilik 59,48% saham di London Sumatra.

"Jika niat surat itu [dari Lonsum] adalah untuk menarik keanggotaan RSPO, [Saya jelaskan] Lonsum bukan anggota terdaftar RSPO. Lonsum adalah anak perusahaan dari anggota RSPO yang terdaftar, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk," katanya dalam surat terbuka Kamis (24/1).

Dengan demikian, hal-hal yang terkait dengan keanggotaan seperti pembaruan, biaya, penangguhan, pemberhentian dan sebagainya akan ditangani langsung antara SIMP dengan RSPO.

Akan tetapi, lanjut Datuk, jika niat surat yang dikirmkan oleh Lonsum adalah menarik sertifikat RSPO yang dipegang oleh pabriknya, maka Lonsum akan tetap tunduk pada keputusan dan instruksi yang dibuat oleh Panel Keluhan RSPO.

Keputusan tersebut dibuat oleh Panel Keluhan (Complaints Panel) setelah penerbitan Surat Peringatan tertanggal 15 Januari 2019.

Weber mengakui bahwa ada beberapa keterlambatan dalam menjawab dari pihak RSPO terhadap keluhan Lonsum. Dia mengatakan hal tersebut disebabkan pihaknya memiliki banyak interpretasi atas surat yang dikirimkan Lonsum pada 17 Januari 2019.

"Kami sudah mencoba mencari klarifikasi dari Anda [Lonsum] pada dua kesempatan. Satu melalui email bertanggal 18 Januari 2019 dan yang lainnya melalui pertemuan fisik di kantor kami di Jakarta pada 22 Januari 2019. Tidak berhasil," katanya.

Weber berharap dapat menerima tanggapan dari Lonsum sebelum penutupan bisnis yakni jam 5 sore waktu Jakarta, pada 24 Januari 2019. Jika Lonsum tak kunjung memberikan respons berarti, tambahnya, RSPO akan mengabaikan surat pengunduran diri yang tertanggal 17 Januari 2019 dan status quo hubungan kedua belah pihak berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper