Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Indonesia tidak berencana mempublikasi perkembangan analisis isi perekam suara kokpit (CVR) pesawat Lion Air JT-610 sampai laporan akhir dirilis pada Agustus atau September.
Isi kotak hitam kedua Lion Air yang memuat rekaman kokpit, ditemukan di Laut Jawa pada 14 Januari lalu dan diperkirakan dapat memberi penjelasan mengenai detik-detik menjelang jatuhnya pesawat.
Mengutip laporan Reuters, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan rekaman tersebut perlu disaring terlebih dahulu karena "suara latar" menghalangi proses transkripsi. "Mungkin butuh satu atau dua minggu karena berisik di dalam [kokpit]," katanya kepada Reuters, Selasa (22/1/2019).
"Transkrip rekaman tidak akan dipublikasikan sebelum KNKT merilis laporan akhir antara Agustus hingga September," katanya menambahkan.
Di bawah aturan internasional, laporan akhir kecelakaan pesawat jatuh tempo 12 bulan setelah peristiwa terjadi jika memungkinkan.
Kecelakaan Lion Air yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat berjumlah 189 orang itu terjadi 29 Oktober 2018 lalu dan merupakan kecelakaan pertama di dunia yang terjadi pada pesawat Boeing 737 MAX.
Kontak dengan penerbangan Lion Air JT-610 hilang 13 menit setelah lepas landas dalam penerbangan rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Laporan awal yang dirilis oleh KNKT pada bulan November lalu berfokus pada pemeliharaan dan pelatihan yang dilakukan Lion Air, serta respons terhadap sistem anti-stall Boeing serta sensor pesawat yang baru diganti. Namun laporan tersebut tidak mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.