Bisnis.com, JAKARTA--Selain persentase kemiskinan yang menurun, Gini Ratio pada September 2018 ikut turun 0,005 poin menjadi 0,384 dari 0,389 pada Maret 2018. Gini Ratio adalah rasio tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat kota dan desa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menuturkan secara nasional, nilai Gini Ratio Indonesia selama periode 2010–September 2014 mengalami fluktuasi namun mulai Maret 2015 hingga September 2018 nilainya terus menurun.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015–September 2018 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia," ungkap Suhariyanto, Selasa (15/1).
Sementara itu, BPS mencatat Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,391, turun dibanding Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,401 dan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,404.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,319, turun dibanding Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,324 dan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,320.
Selain Gini Ratio, Suhariyanto menuturkan ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah angkanya dibawah 12%, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17%, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada diatas 17%.
Pada September 2018, persentase pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,47%. "Berada di atas 17%, berarti ketimpangan Indonesia rendah jika mengunakan ukuran Bank Dunia," kata Suhariyanto.
Kondisi ini naik jika dibandingkan dengan Maret 2018 yang sebesar 17,29% dan September 2017 yang sebesar 17,22%. Menurut BPS, hal ini memberikan arti bahwa secara nasional telah terjadi perbaikan tingkat ketimpangan selama periode September 2017–September 2018.
Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 16,79%. Sementara itu, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,43%.
Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang sementara perdesaan termasuk ketimpangan rendah.