Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR: Konsolidasi Bank Mandek, Defisit Dagang Berpotensi Berlanjut

Berita mengenai konsolidasi perbankan yang jalan di tempat serta defisit neraca perdagangan yang diperkirakan berlanjut menjadi sorotan media massa hari ini, Selasa (15/1/2019).
Ruang tunggu penumpang di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat./Antara
Ruang tunggu penumpang di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai konsolidasi perbankan yang jalan di tempat serta defisit neraca perdagangan yang diperkirakan berlanjut menjadi sorotan media massa hari ini, Selasa (15/1/2019).

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional:

Konsolidasi Bank Mandek. Kendati Arsitektur Perbankan Indonesia telah bergulir selama 12 tahun, konsolidasi perbankan nyatanya masih jalan di tempat dan belum melahirkan industri perbankan yang efektif dan efisien. (Bisnis Indonesia)

Defisit Dagang Berpotensi Berlanjut. Konsensus ekonom memperkirakan, neraca perdagangan Desember 2018 masih akan mengalami defisit dengan nilai rata-rata mencapai US$1,2 miliar dan nilai tengahnya US$1 miliar. (Bisnis Indonesia)

Pembenahan Struktur Biaya Maskapai Jadi Kunci. Pengaturan komponen struktur biaya maskapai secara lebih baik diyakini menjadi kunci untuk membuat industri itu lebih kompetitif, di tengah tantangan kondisi keuangan dan persaingan yang kian berat. (Bisnis Indonesia)

Tak Ada Skema Pajak Baru. Pemerintah memastikan tidak menerapkan skema perpajakan baru atas transaksi dari kegiatan perdagangan di platform dagang-el. (Bisnis Indonesia)

Memilih Saham Lapis Dua yang Lincah di Pasar. Saham-saham menengah menyiarkan sinyal cuan di awal tahun ini. Lihat saja, indeks yang memperdagangkan saham-saham lapis dua, Pefindo25, mencetak kenaikan 3,75% sejak awal tahun (year to date) hingga Senin (14/1). Kinerjanya lebih bagus ketimbang acuan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan kenaikan 2,28%. (Kontan)

Neraca Dagang Masih Defisit Desember 2018. Sejumlah ekonom memperkirakan neraca dagang Indonesia di Desember 2018 masih akan tetap defisit. Namun nilai defisit tidak sebesar di November 2018. (Kontan)

Perlu Siasat Menahan Dana Repatriasi Tak Keluar Lagi. Kewajiban untuk menahan aset (holding period) dana repatriasi aset pengampunan pajak (tax amnesty) di dalam negeri tahun ini genap tiga tahun. Dengan kata lain, holding period dana repatriasi tax amnesty segera berakhir, dan pemilik dana boleh merelokasi aset mereka kemana pun mereka suka. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper