Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2018 Kemnaker Catat Terjadi 157.313 Kecelakaan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan 157.313 kecelakaan kerja sepanjang 2018 tersebut terjadi di tempat kerja maupun dalam perjalanan ke atau dari tempat kerja.
Ilustrasi: Kereta rel listrik melintas di dekat lokasi launching girder (alat angkat proyek) yang jatuh pada proyek pembangunan jalur ganda kereta ManggaraiJatinegara, di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi: Kereta rel listrik melintas di dekat lokasi launching girder (alat angkat proyek) yang jatuh pada proyek pembangunan jalur ganda kereta ManggaraiJatinegara, di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -  Tingkat kecelakaan kerja yang tercatat di Kementerian Tenaga Kerja sepanjang 2018 mencapai 157.313 kejadian.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan 157.313 kecelakaan kerja sepanjang 2018 tersebut terjadi di tempat kerja maupun dalam perjalanan ke atau dari tempat kerja.

"Angka tersebut termasuk kategori kecelakaan lalu lintas saat pekerja dalam perjalanan pergi ke tempat kerja serta perjalanan pulang dari tempat kerja" kata Hanif saat membuka Bulan K3 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu pemerintah mengajak seluruh pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pengawasan. "Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," jelas dia, seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/1/2019).

Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional. Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3.

Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan sektor kecelakaan kerja paling banyak masih di bidang konstruksi.

"Negara ini sedang banyak membangun, jadi kecelakaan kerja banyak terjadi di bidang konstruksi," kata dia.

Untuk semakin menekan angka kecelakaan kerja tersebut Kemnaker akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bidang K3.

"Kami melakukan pertemuan dengan para perusahaan agar mereka terus mematuhi K3, dan meprioritaskan keamanan para pekerja," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper