Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aceh Siapkan Proyek KPBU Syariah Pertama di Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan bantuan penyiapan proyek atau project development fund (PDF) untuk proyek kerja sama pengembangan RS dr Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Pemandangan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dari atas ketinggian bukit Desa Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Rahmad
Pemandangan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dari atas ketinggian bukit Desa Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan bantuan penyiapan proyek atau project development fund (PDF) untuk proyek kerja sama pengembangan RS dr Zainoel Abidin, Banda Aceh. Proyek ini akan menjadi proyek kerja sama pertama yang menggunakan prinsip syariah.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan potensi pembangunan infrastruktur sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya mengalokasikan dana yang bisa digunakan untuk penyiapan proyek oleh penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).

Dia menambahkan, Kemenkeu telah memberikan mandat kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai pelaksana fasilitas PDF dalam proyek kerja sama pengembangan RS dr Zainoel Abidin.

“Dukungan ini merupakan upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik, terutama di bidang kesehatan,” jelas Luky dalam siaran pers, Selasa (8/1/2019).

Menurut Luky, sebagai pelaksana PDF, PII akan mendampingi PJPK dalam menyusun prastudi kelayakan dan semua dokumen pendukung seperti perizinan dan aspek legal. Hal ini perlu dlilakukan agar penyediaan layanan infratruktur melalui skema kerja sama berjalan lebih cepat dan efektif

Direktur Utama PII, Armand Hermawan mengatakan pemberian mandat PDF secara resmi dimulai hari ini lewat Perjanjian Penugasan Proyek KPBU RSUD dr Zainoel Abidin antara PII dengan Kemenkeu. Selain itu, PII juga meneken Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Proyek dengan Pemerintah Aceh.

Menurut Armand, penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Induk Proyek Infrastruktur RSUD Zainoel Abidin antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah Aceh pada 4 Desember 2018.

“Hal ini juga merupakan bukti kepercayaan Kementerian Keuangan dan PJPK kepada PT PII untuk dapat menjalankan mandatnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam proyek pengembangan RS dr Zainoel Abidin mencakup pembangunan lima pusat pelayanan, mulai dari traumatologi, ginjal, otak, jantung, dan mata. Di samping itu, pengembangan meliputi pembangnan sarana penunjang. Rincian pendanaan dan pengembangan akan ditetapkan setelah hasil kajian prastudi kelayanan tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper