Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melaporkan jumlah penumpang angkutan udara dan kereta api dalam periode 20-25 Desember 2018 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis dari Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (SIASATI), Selasa (25/12/2018), jumlah penumpang udara secara kumulatif dari H-5 smp H 1 pada 2018 mencapai 1.384.861 orang.
Jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 23,49%. Adapun, jumlah penumpang udara secara kumulatif dari H-5 smp H 1 pada 2017 mencapai 1.810.085 orang.
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019 selama 18 hari, yakni mulai 20 Desember 2018 sampai dengan 6 Januari 2019. Adapun, sebanyak 458.830 kursi tambahan dalam penerbangan ekstra telah dipersiapkan
Jumlah itu terdiri dari 431.190 kursi penerbangan domestik dan 27.640 kursi penerbangan internasional yang diberikan kepada 13 maskapai. Maskapai-maskapai itu terdiri atas Garuda Indonesia Group, Lion Group, Susi Air, Indonesia Air Asia, NAM Air, Trigana Air, Transnusa, dan Express Air.
Sementara itu, jumlah penumpang kereta api secara kumulatif dari H-5 smp H 1 pada 2018 mencapai 1.621.563 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 5,57%. Adapun, jumlah penumpang kereta api secara kumulatif dari H-5 smp H 1 pada 2017 mencapai 1.717.137 orang.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi terjadi kenaikan jumlah penumpang sebesar 4% pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019 dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. Selama masa angkutan tersebut, seluruh pegawai KAI dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan.