Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia atau Kehati mengaku sudah dipercaya untuk menjadi mitra pendamping perhutanan sosial seluas 128.622 hektare dan Kalimantan 180.314 hektare.
Direktur Program Yayasan Kehati Rony Megawanto mengatakan Kehati memang dipercaya menjadi mitra pendamping untuk Tropical Forest Conservation Action (TFCA) yakni upaya mendukung pemerintah dan masyarakat lokal dalam upaya pengelolaan hutan di Sumatra dan Kalimantan. Melalui TFCA Sumatra, mitra lokal berhasil memperoleh 46 izin Perhutanan Sosial seluas 128.622 hektare.
Sementara itu, di Kalimantan Kehati berhasil memperoleh 21 izin dengan luas 180.314 hektare. “Kita sudah melakukan upaya mendukung pemerintah untuk Perhutanan Sosial. Di Sumatra ada 46 izin mitra lokal. Di Kalimantan 21 izin mitra lokal untuk Perhutanan Sosial. Semuanya kita yang memfasilitasi,” terang Rony di Ruang Rimbawan II, Manggala Wanabakti, Selasa (18/12/2018).
Nantinya lama kerjasam kemitraan untuk Perhutanan Sosial kata Rony menyesuaikan dengan aturan yakni 30 tahun. Oleh sebab itu Kehati selaku fasilitator mitra lokal akan mendorong komoditi yang sesuai karakter wilayah setempat.
“Setiap tempat memang berbeda tetapi untuk komoditasnya kami mendorong agroforestry. Misalnya di Lampung, kami mendorong kopi. Sekarang branding kopi sudah kuat yang dari Lampung,” jelasnya.
Selain itu, Rony menyebut pentingnya ke depannya ada peta tematik bagi masyarakat adat di hutan adat dalam kawasan konservasi bisa melalui mekanisme Perhutanan Sosial. Sehingga komoditas yang ditanam cocok dengan karakter tanah setempat. Oleh sebab itu masyarakat adat secara otomatis menjadi pelaku dari Perhutanan Sosial.
Misalnya saja Flores, Nusa Tenggara Timur, tanah di kawasan hutan tidak cocok untuk menanam padi, maka masyarakat adat didorong kembali untuk menanam sorgum sebagai pengganti nasi.
“Awalnya kan semua jadi terpengaruh kampanye makan nasi, mulai menanam beras, padahal tanahnya belum tentu cocok untuk tanaman padi. Kita yang kami coba kembalikan,” terangnya.
Dia menyatakan, tidak mudah untuk mendapatkan izin Perhutanan Sosial cukup rumit. Rony menyebut selain Perhutanan Sosial, apalagi Kehati tidak hanya fokus mengurus isu kehutanan tetapi juga pertanian dan pesisir hingga pulau kecil. Sehingga Kehati juga mengelola konservasi lahan mangrove di Brebes, Jawa Tengah. Adapun total mangrove yang ditanamankan sekitar 3,5 juta pohon mangrove diatas lahan seluas 210 hektare di Brebes.
“Kita sudah masuk restorasi mangrove dan kita kembangkan sebagai kawasan ekowisata mangrove, capaian luar biasa dan mereka bisa menikmati sisi ekonomi karena pengunjungnya bisa sampai 2000 orang per hari,” terang Rony.
Pada 2019, Kehati bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Star Energy melakukan restorasi di Kawasan Halimun-Salak. Tujuan dari program ini adalah peningkatan kerapatan pohon dan pengurangan emisi karbon.
Beberapa tujuan lain memperkaya vegetasi tanaman endemik, monitoring satwa langka, edukasi masyarakat dalam konservasi lingkungan, dan peningkatan pendapatan masyarakat.