Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antam Belum Kantongi Izin Eksplorasi di Sulawesi

PT Aneka Tambang Tbk menantikan Izin Usaha Penambangan Khusus dari Kementerian ESDM untuk memulai eksplorasi di blok Bahodopi Utara di Morowali, Sulawesi Tengah dan Blok Matarape di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—PT Aneka Tambang Tbk menantikan Izin Usaha Penambangan Khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memulai eksplorasi di blok Bahodopi Utara di Morowali, Sulawesi Tengah dan Blok Matarape di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Arie Prabowo Ariotedjo mengharapkan kegiatan eksplorasi bisa dimulai tahun depan dan akan berlangsung selama 2 tahun ke depan untuk ditindaklanjuti dengan mulainya produksi.

Bahkan, sambung Arie, perusahaan juga sudah mengajukan pembentukan badan usaha patungan yakni PT Tambang Bahodopi Utara dan PT Tambang Matarape Sejahtera.

“Blok lelang kemarin sudah ditunjuk, IUPK eksplorasi belum keluar masih dalam proses. Tunggu itu keluar dulu itu. Dua tahun setelahnya bisa mulai produksi,”katanya dikutip Rabu (5/12/2018).

Sebagai informasi, terdapat 6 WIUPK ditawarkan kepada BUMN dan BUMD. Enam wilayah tersebut, antara lain Blok Kolonodale di Sulawesi Tengah (komoditas nikel), Blok Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah (komoditas nikel), Blok Matarape di Sulawesi Tenggara (komoditas nikel).

Selanjutnya Blok Rantau Pandan di Jambi (komoditas batu bara), Blok Latao, Sulawesi Tenggara (komoditas nikel) dan Blok Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara (komoditas nikel). Tiga di antaranya merupakan bekas wilayah pertambangan PT Vale Indonesia Tbk.

Dua dari enam WIUPK tersebut telah dimenangkan oleh PT Antam Tbk pada Agustus 2018, yakni Blok Bahodopi Utara dan Blok Matarape.

Adapun dari keempat yang tersisa itu, dua blok tidak ada peminatnya, sedangkan dua blok lainnya ada peminat, namun tidak memenuhi syarat.

Dua blok tambang yang tidak ada peminatnya adalah blok tambang nikel Latao dan blok tambang nikel Suasua. Sedangkan dua blok yang ada peminat, namun tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi, finansial atau teknis ialah blok tambang nikel Kolonodale dan blok tambang batubara Rantau Pandan.

Sedangkan untuk 10 WIUP, menurut Direktur Pembinaan Program Minerba Muhammad Wafid, lelang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sedangkan dalam lelang terbuka empat WIUPK eksplorasi tersisa, baik BUMN, BUMD maupun badan usaha swasta, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang in

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper