Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Jalan Trans Papua Senilai Rp4,49 Triliun Ditawarkan ke Badan Usaha

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan dua ruas jalan nasional di Trans Papua senilai Rp4,49 triliun, dengan skema availability payment (AP).
Kendaraan melintas di ruas Jalur Trans Papua Wamena-Batas Batu, Sabtu (8/4)./Antara-Iwan Adisaputra
Kendaraan melintas di ruas Jalur Trans Papua Wamena-Batas Batu, Sabtu (8/4)./Antara-Iwan Adisaputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan dua ruas jalan nasional di Trans Papua senilai Rp4,49 triliun, dengan skema availability payment (AP).

Kedua ruas yang ditawarkan ke pasar yakni Wamena - Paro sepanjang 97,6 Km dengan biaya investasi sebesar Rp1,89 triliun dan jalan Paro - Mumugu sepanjang 136,2 Km senilai Rp2,6 triliun di Jakarta.

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan market sounding kali ini menawarkan pekerjaan pembangunan jalan atau berbeda dengan jalan lintas Timur Sumatera yang berupa pekerjaan pemeliharaan atau preservasi jalan.  

Kedua jalan tersebut direncanakan sebagai jalur utama yang dapat menghubungkan Jayapura di sisi Utara sampai menuju Agats di sisi Barat Daya.

Skema ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun dengan perincian badan usaha yang terpilih nantinya diwajibkan membangun jalan pada tiga tahun pertama. Untuk 12 tahun selanjutnya, badan usaha tersebut melakukan pemeliharaan jalan. 

Dengan penerapan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)-AP, diharapkan ruas Wamena-Paro dan Paro-Mumugu dapat mendorong perkembangan ekonomi khususnya di wilayah Papua. 

“Harapannya, dengan KPBU-AP ini infrastruktur bisa cepat tersedia dan masyarakat bisa lebih cepat menikmati layanan infrastruktur tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi dan wilayah bisa lebih cepat terjadi,” kata Arief, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (2/12/2018).

KPBU-AP merupakan konsep baru penanganan jaringan jalan, dimana sebelumnya hanya ada dua skema yaitu melalui APBN reguler dan pinjaman luar negeri. 

Dengan skema AP untuk jalan nasional non tol ini, pemerintah mempersilahkan badan usaha untuk menyediakan layanan terlebih dahulu, dengan spesifikasi dan aturan yang telah ditentukan pada awal.  Untuk kemudian pemerintah melakukan pembayarannya bertahap.

Sementara itu, perkembangan KPBU-AP preservasi jalan di Sumsel dan Riau, saat ini sudah melewati fase pra-kualifikasi. 

“Ini sudah mendekati final. Kami perkirakan pada minggu kedua Desember sudah bisa kita lakukan lelangnya,” ujar Arief.

Sebagai informasi, pada Februari lalu, Ditjen Bina Marga melakukan penjajakan minat pasar skema KPBU-AP untuk paket preservasi jalan nasional di Riau sepanjang 43 Km dengan nilai investasi Rp882 miliar dan jalan nasional di Sumsel sepanjang 30 Km dengan nilai Rp1,97 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper