Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Imbau Perbankan Ikut Dukung Perhutanan Sosial

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai program Perhutanan Sosial membutuhkan sinergi dari bank-bank negara dan badan usaha milik negara.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban/Intan - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban/Intan - Biro Pers Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai program Perhutanan Sosial membutuhkan sinergi dari bank-bank negara dan badan usaha milik negara.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL-KLHK), Bambang Supriyanto mengatakan Perhutanan Sosial tidak hanya menyediakan akses lahan tetapi juga punya dampak pada lingkungan. KLHK telah mengindikasikan 13,8 juta lahan bisa menjadi Perhutanan Sosial dari target pemerintah seluas 12,7 juta hektare.

Bambang menerangkan, dalam proses pencapaian Perhutanan Sosial diawali dengan pemberian izin kepada kelompok masyarakat. Selanjutnya adalah menyusun perencanaan ruang. Setelah akses lahan tahap berikutnya tentang bagaimana lahan itu memberikan kemanfaatkan bagi ekonomi, ekologi, dan sosial. 

"Kalau ekonomi sudah saya sampaikan, merencanakan yang mana dilindungi dan mana yang dikultivasi. Yang paling penting yang dikultivasi dengan pola tumpang sari. Jadi harus ada tanaman hutan, sebagai tabungan jangka menengah karena kayu 5 tahunan baru bisa ditebang, kalau padi 3 bulan baru menuai. Atau jagung 3 bulanan, atau perikanan bisa 6 bulanan. Lalu untuk harian itu bisa dengan hasil ternak. Misalnya susu itu bisa setiap hari diperah," jelas Bambang kepada Bisnis, baru-baru ini.

Melihat jumlah lokasi yang terlibat dalam Perhutanan Sosial semakin besar di 5.087 lokasi dengan total 500.000 kepala keluarga, maka mereka perlu disertai dengan pendampingan dan pemberian modal. Pendampingan yang disampaikan oleh Bambang dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah, BUMN, maupun pihak Perbankan. 

Misalnya saja dana investasi dari KLHK dan Bank Pesona berupa bibit produktif. Atau dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memberi benih kepiting, benih udang. Dari Kementerian Pertanian bisa memberikan benih padi. Bahkan dengan bantuan sosial dari pemerintah boleh masuk. Termasuk dana desa menurut Permendes Nomor 17/2017  juga dimungkinkan membantu investasi Perhutanan Sosial.

Bambang menyebut Himpunan Bank Negara bertugas memberikan kredit usaha rakyat (KUR) supaya ekonomi Perhutanan Sosial ini bisa berkelanjutan. Misalnya saja di Jawa Barat Perhutanan Sosial kerjasama dengan BRI, Jawa Timur dengan BNI, di Banten dengan BTN. Selanjutnya di Sumatera Selatan dengan BRI.

"Ini perlu pendampingan, maka kita ada program Satu Lokasi Satu Pendamping bekerjasama dengan Badan Pengembangan dan Penyuluhan Sumber Daya Manusia. Saya pun bekerjasama tidak bisa sendirian," jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur Perum Perhutani Denaldy M Mauna menyampaikan bahwa Perhutani mengajak BUMN lain untuk dapat membantu kelompok tani Perhutanan Sosial untuk dapat mandiri, melalui pendampingan dan menjadi offtaker.  

"Pengembangan Perhutanan Sosial melalui pemberian akses seperti yang disampaikan oleh Menteri LHK tidak hanya untuk kepentingan ekonomi masyarakat.  Perhutanan Sosial juga memiliki dimensi ekologi dan sosial," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper