Bisnis.com, JAKARTA--Lion Air Group sedang menyiapkan tanggapan atas rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal investigasi kecelakaan pesawat PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018.
Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan sedang menyusun tanggapan agar dapat meningkatkan aspek keselamatan. Terlebih, masih ada tenggat waktu yang diberikan oleh KNKT, yakni hingga 90 hari mendatang.
"[Jawaban] itu pastilah, tetapi tidak langsung [disampaikan] besok atau lusa. Kami masih harus mencermati kembali rekomendasi itu," kata Edward, Kamis (29/11/2018).
Dia juga akan terus melakukan koordinasi dan melakukan analisa bersama dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap penerbangan nasional.
Secara terpisah, Investigator Kecelakaan KNKT Ony Suryo Wibowo mengatakan tanggapan yang diberikan oleh Lion Air akan dievaluasi kembali guna memastikan aspek keselamatan penerbangan.
"Jika alasannya penolakan yang disampaikan, kami nilai cukup untuk mencegah terjadi kecelakaan, kami bisa terima. Namun, jika tidak bisa akan kami tolak," kata Ony.
Dia menambahkan Lion Air secara prinsip telah mempersiapkan tanggapan, tetapi belum disampaikan kepada KNKT. Diharapkan, ada tindakan perbaikan signifikan yang dilakukan maskapai.