Bisnis.com, JAKARTA--Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan alasan pemberian dua rekomendasi terhadap maskapai Lion Air terkait dengan laporan awal investigasi kecelakaan pesawat PK-LQP rute Jakarta--Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018.
Investigator KNKT Subkomite Penerbangan Nurcahyo Utomo mengatakan rekomendasi yang pertama adalah agar Lion Air menjamin implementasi dari Operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan atau tidak meneruskan sebuah penerbangan.
"Ini terkait dengan penerbangan [sebelum Jakarta--Pangkal Pinang] Denpasar ke Jakarta. Pilot akhirnya memutuskan untuk meneruskan penerbangan sampai ke Jakarta," katanya, Rabu (28/11/2018).
Pada rekomendasi kedua, lanjutnya, maskapai milik Rusdi Kirana diminta bisa menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
Dia melaporkan menurut weight and balance sheet, di atas pesawat Boeing 737-8 MAX terdapat dua pilot, lima pramugari dan 181 penumpang yang terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak dan dua bayi. Namun, kenyataan menunjukkan ada enam pramugari. di dalam kabin.
Hal tersebut, imbuhnya, menunjukkan bahwa weight and balance sheet tidak memuat informasi yang sebenarnya.
Investigasi dilakukan dengan melibatkan pihak National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika sebagai Negara tempat pesawat udara dibuat dan dirancang, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura dan Australian Transport Safety Bureau (ATSB) Australia sebagai Negara yang memberikan bantuan selama proses investigasi.
Dia menjelaskan keterlibatan beberapa negara dimaksud adalah sebagai accredited representative sesuai dengan ketentuan ICAO Annex 13 Investigasi masih berlanjut. Jika selama proses investigasi ditemukan isu keselamatan, maka KNKT akan dengan segera memberitahukan kepada pihak yang terkait agar dapat segera ditanggulangi.