Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani menyatakan bahwa pemerintah sepakat untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terlebih dahulu terkait relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 yang termasuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah menghadiri pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (22/11/2018).
"Kita tadi berdiskusi, terutama mengenai UMKM, itu kan list-nya panjang. Dan ini belum tersosiaslisasi dengan baik. Dan yang tadi disepakati adalah kita sosialisasi dulu kepada pelaku usaha," ujarnya.
Menurutnya, momen Rapimnas Kadin, yang akan digelar pada 27 November 2018 di Solo, akan dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi lebih lanjut terkait DNI 2018 tersebut kepada ribuan pelaku usaha oleh Kemenko Perekonomian dan juga Kemenperin.
Rosan menerangkan bahwa pada ajang sosialisasi di Solo yang akan dihadiri asosiasi dari berbagai sektor usaha tersebut, Kadin juga akan menghimpun masukan dari dunia usaha untuk selanjutnya disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
Pasalnya, pihak pengusaha selama ini belum diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan terkait kebijakan relaksasi DNI tersebut dan bisa diterima untuk menjadi pertimbangan sebelum Paket Kebijakan Ekonomi XVI benar-benar berlaku efektif.
"Kalau soal fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan [tax holiday] dan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam [DHE SDA] itu enggak ada masalah, karena sudah ada sekitar 6 kali pertemuan. Hanya soal DNI ini yang kita ngga diajak ngomong," terangnya.
Pihaknya menilai bahwa sosialisasi terkait relaksasi DNI tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan agar terdapat persamaan persepsi antara pemerintah dan juga dunia usaha.
Menurutnya, apabila relaksasi DNI ini berjalan tanpa sosialisasi dengan pelaku usaha maupun industri, akan banyak kesimpangsiuran pemahaman yang timbul.
"Mereka [pemerintah] menerangkan kepada kami bahwa kebijakan ini tidak mereduksi UMKM. Buat kami saja, tadi itu takes time untuk menyamakan persepsi, padahal ini adalah suatu hal yang penting. Misalnya, kita saja baru tahu bahwa renda beda dengan bordir, sablon beda dengan cetak. Nah inilah karena sosialisasi enggak jalan," terangnya.