Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar pertemuan internal dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, Kamis (22/11/2018).
Pertemuan tersebut disinyalir terkait statement Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani yang meminta agar Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang telah diluncurkan Jumat pekan lalu, agar dilakukan penundaan pemberlakuannya, terutama menyangkut Daftar Negatif Investasi (DNI).
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susi Wijono Moegiarso mengakui adanya pertemuan tersebut. Bahkan, dirinya yang sedang dinas luar kota, harus segera kembali ke Kantor Kemenko Perekonomian untuk mendampingi Menko Darmin Nasution.
"Saya diminta kembali ke Jakarta siang ini, untuk menemani Menko Perekonomian bertemu dengan Kadin dan Hipmi untuk memberikan penjelasan lebih lengkap terkait DNI," ujarnya, Kamis (22/11/2018).
Sementara itu, usai membuka acara Pemberian Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Terbaik, Penyalur KUR Terbaik, Penjamin KUR Terbaik – Pendukung Program KUR Tahun 2018 di Hotel Mercure Kemayoran, Menko Darmin Nasution tiba di Kantor Kemenko Perekonomian sekitar pukul 10.00 wib.
Beberapa menit sebelumnya, sekitar pukul 09.30 Wib, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto diketahui telah tiba di Kemenko Perekonomian. Kemudian, baru disusul Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani tiba belakangan sekitar pukul 11.00 wib.
Sebelumnya diketahui bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menunda Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE) dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) pada pekan lalu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani memahami alasan pemerintah melakukan langkah-langkah karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi [DNI] 2018," ujar Rosan dalam rapat Kadin, Rabu (21/11/2018).
Kebijakan investasi ini, sambung Rosan, berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, objektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui bahwa dalam penyusunan DNI 2018 memang belum ada komunikasi sebelumnya dengan para pengusaha Tanah Air seperti yang tergabung dalam asosiasi Kamar Dagang Industri (Kadin) tersebut.
Opung - panggilan akrab Menteri Darmin - meski mengakui belum ada komunikasi sebelumnya, tetapi pertemuan dengan dunia usaha sudah direncanakannya untuk sosialisasi.
"Terkait itu [komunikasi] belum, dan memang kita akan ketemu nanti dengan Kadin," tuturnya sebelum berlalu pergi meninggalkan Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (21/11/2018) malam.