Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait permintaan Kadin yang mengharapkan pemberlakuan Paket Kebijakan XVI dilakukan penundaan lantaran para pengusaha Tanah Air itu merasa tidak dilibatkan sebelumnya.
"[Terkait Kadin yang menginginkan ada penundaan pemberlakuan Paket Kebijakan XVI. Ya saya enggak mau komentar dulu soal itu," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (21/11/2018) malam.
Namun ketika ditanyakan apakah dalam penyusunan Paket Kebijakan Ekonomi ke XVI sudah ada komunikasi sebelumnya dengan para pengusaha Tanah Air seperti yang tergabung dalam asosiasi Kamar Dagang Industri (Kadin) tersebut, Opung - panggilan akrab Darmin - mengakui belum ada dan memang baru direncanakan akan ketemuan.
"Ya terkait itu [komunikasi] belum, dan memang kita akan ketemu nanti dengan Kadin," tuturnya sebelum berlalu pergi meninggalkan Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (21/11/2018) malam.
Sebelumnya diketahui bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menunda Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE), dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) pada pekan lalu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani memahami alasan pemerintah melakukan langkah-langkah karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018," ujar Rosan dalam rapat Kadin, Rabu (21/11/2018).
Kebijakan investasi ini, sambung Rosan, berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, objektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis, 22 November 2018, untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha.
Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah menunda penerapan aturan DNI hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.
"Detil masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha, besok. Karena itu kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," ujar Rosan.