Bisnis.com, BEKASI -- Kementerian Perhubungan memutuskan menambah waktu penerapan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan di beberapa pintu tol Jakarta-Cikampek untuk mengurangi kemacetan parah di ruas jalan tol itu pada jam sibuk pagi hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan waktu penerapan ganjil genap nomor kendaraan akan bertambah dari yang sebelumnya pukul 06.00 WIB-09.00 WIB menjadi pukul 05.00 WIB-10.00 WIB.
"Dari diskusi kita putuskan berkaitan dengan pembatasan ganjil genap kita lakukan dari jam 05.00 WIB-10.00 WIB sebab kita ingin hasilnya improve," katanya, Selasa (20/11/2018).
Menhub berharap perpanjangan waktu ganjil genap itu di sejumlah gerbang tol arah Jakarta agar lebih berdampak pada kelancaran lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Kebijakan ganjil genap sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya di gerbang tol (GT) Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur sejak Maret 2018, yaitu kebijakan ganjil genap di pintu tol, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin sampai dengan Jum’at pukul 06.00 WIB – 09.00 WIB. Kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional.
Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Hindro Surahmat menjelaskan pihaknya tengah melakukan sosialisasi pemberlakuan ganjil genap di GT Tambun hingga akhir November, sebelum sepenuhnya diberlakukan pada awal Desember 2018.
Dia melanjutkan BPTJ menyiapkan sejumlah angkutan massal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel