Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan kalangan pengusaha yang meminta pelaksanaan paket kebijakan ke XVI untuk ditunda.
Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah berkomunikasi dengan para pelaku usaha, termasuk BKPM, untuk mencari pemahaman yang sama terkait paket kebijakan tersebut.
"Saya rasa apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian dalam sidang kabinet, mengenai alasan dan tujuan kebijakannya mungkin perlu dijelaskan secara lebih lengkap," katanya, Rabu (21/11/2018).
Dia menjelaskan, penjelasan terkait pengenaan kebijakan tersebut penting. Pasalnya, dengan komunikasi dan penjelasan yang lengkap, para pengusaha akan mengerti sekaligus paham mengenai maksud pengimplementasian kebijakan tersebut. "Sehingga, mungkin tidak ada persepsi yang salah," imbuhnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menunda Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE SDA), dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang diluncurkan pada pekan lalu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani memahami, alasan pemerintah melakukan langkah-langkah karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan DNI 2018," ujar Rosan dalam rapat Kadin, Rabu (21/11/2018).
Kebijakan investasi ini, sambung Rosan, berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, objektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis (22/11) untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha.
Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah menunda penerapan aturan DNI hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.