Bisnis.com, JAKARTA—Uni Eropa menyetujui pembentukan aturan penyaringan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) setelah 14 bulan melakukan perundingan.
Adapun aturan tersebut merupakan yang pertama kalinya dibuat oleh UE dengan tujuan menghambat masuknya investasi yang dapat mengancam keamanan nasional kawasan UE.
Perwakilan dari Pemerintahan UE dan Parlemen Eropa menyetujui berkas legislasi untuk menyaring FDI tersebut pada Selasa (20/11/2018) di Brussels, Belgia.
“Kami harus menjaga keamanan sektor ‘kunci’ seperti teknologi dan infrastruktur. [di kawasan UE]. Ini bukanlah mengenai penutupan pasar kami, tapi merupakan langkah tanggung jawab,” ujar Menteri Ekonomi Austria Margarete Schramboeck yang mewakili Pemerintahan UE, seperti dikutip Bloomberg, Rabu (21/11/2018).
Adapun belakangan ini, kekhawatiran mulai tumbuh di negeri barat bahwa investasi asing, khususnya yang datang dari China, dapat mengancam keamanan nasional.
Tahun lalu, Presiden AS Donald Trump telah menghambat investasi dari China yang ingin membeli Lattice Semiconductor Corp. dengan alasan mengancam keamanan nasional AS.
Hal berbeda justru terjadi di Eropa, ketika Jerman menghalangi pembelian Kuka AG oleh Midea Group Co. dari China, hal itu justru memunculkan protes.
Kendati demikian, Pemerintahan Jerman terus berusaha dan kembali menghambat penawaran China untuk pertama kalinya dengan mem-veto potensi pembelian manufaktur perangkat mesin Leifeld Metan Spinning AG.
Oleh karena UE tidak memiliki aturan seperti AS untuk mencegah masuknya FDI, Komisi Eropa selaku lengan regulasi UE mengajukan proposal pada September tahun lalu untuk membuat “mekanisme kerjasama” penyaringan FDI.
Mekanisme tersebut bertujuan untuk menyaring investasi asing lewat kombinasi pengumpulan data, pertukaran informasi, dan pemberian saran antar sesama negara-negara UE dan Komisi Eropa.
Nantinya, akan dibentuk mekanisme peringatan (alert mechanism) untuk setiap FDI yang ingin masuk ke setiap negara di Eropa, yaitu penilaian pantas-tidaknya investasi asing tersebut diterima.
Prosedurnya, pemerintahan negara-negara UE dapat meminta informasi dan menawarkan opininya mengenai FDI tersebut. Walaupun keputusan final tetap berada di negara yang bersangkutan, negara itu tetap harus mempertimbangkan saran-saran yang diberikan kepadanya.
Komisi Eropa menjelaskan, aturan tersebut diharapkan dapat melindungi sektor infrastruktur yang penting di UE, seperti energi, transportasi, komunikasi, data, luar angkasa, dan industri keuangan dari ancaman asing, begitu pula sektor teknologi seperti semikonduktor, robotik, dan artificial intelligence.
Kesepakatan yang tercapai tersebut juga menambahkan beberapa provisi untuk sektor lain, seperti perairan, kesehatan, pertahanan, media, bioteknologi, dan keamanan makanan.
Adapun, proposal penyaringan FDI tersebut baru disetujui oleh Austria dan Parlemen Eropa yang dipimpin oleh Franck Proust dari Perancis.
Selanjutnya, kesepatan itu masih harus mendapatkan persetujuan dari pemerintahan UE lainnya dan harus disetujui dengan suara penuh dari Parlemen Eropa (sebanyak 751 suara), atau langkah formal yang biasanya dilakukan untuk melegalkan kesepakatan perundingan di UE.
“Eropa kini memiliki dorongan untuk melindungi industri intinya. Kami sangat menginginkan ini karena perekonomian kami sangat interdependen dan berbagai investasi di satu negara berdampak di negara lain,” tutur Proust