Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat terbatas dengan tiga menteri bidang ekonomi untuk membahas kelanjutan Paket Kebijakan XVI yang dirilis pekan lalu.
Ketiga menteri tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Berdasarkan pantauan Bisnis, rombongan menteri dan Gubernur BI masuk ke ruangan Wapres Jusuf Kalla pada pukul 10.00 WIB. Rapat berlangsung sekitar 2 jam sehingga keempat orang tersebut baru keluar pukul 12.00 WIB. Namun, baik Darmin Nasution, Sri Mulyani, Airlangga Hartanto, hingga Perry Warjiyo terkesan menghindari wartawan yang sudah menunggu.
Sambil tergesa-gesa menuju ke arah mobil, Darmin membocorkan sedikit hasil rapat dengan JK.
"[Rapat] tadi urusan prosedur dan pengendalian devisa hasil ekspor yang SDA [sumber daya alam]," ujarnya di Kantor Wapres Medan Merdeka Utara, Senin (19/11/2018).
Pembahasan terkait pengendalian devisa hasil ekspor SDA tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis akhir pekan lalu. Selain mengatur soal devisa, kebijakan baru tersebut juga mencakup perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) serta relaksasi daftar negatif investasi (DNI).
Baca Juga
Untuk devisa hasil ekspor, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan memberikan insentif perpajakan. Insentif perpajakan terhadap industri pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan itu berupa tarif final pajak penghasilan deposito.
Dia menuturkan untuk hasil ekspor SDA, wajib dimasukkan dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI), termasuk perbankan. Meski dihujani banyak pertanyaan, Darmin tetap tak mau mengungkapkan lebih detail hasil rapat dengan JK atau kelanjutan realisasi Paket Kebijakan XVI.
"[Kami membahas] Bagaimana prosedurnya, mekanisme, dan persisnya [pengendalian devisa hasil ekspor SDA]," jelasnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan para menteri menjelaskan kepada JK terkait DHE seperti yang sudah tertuang dalam Paket Kebijakan XVI.
"Arahannya sistem DHE SDA dipersiapkan secara baik," ucapnya.
Selain soal DHE, Airlangga mengungkapkan rapat juga membahas soal relaksasi daftar negatif investasi (DNI).
Sepertu diketahui, Peraturan Presiden mengenai relaksasi DNI itu bakal diterbitkan pada pekan mendatang, dan mencakup relaksasi sebanyak 54 bidang usaha dan 138 bidang usaha yang digabung sehingga terdapat sekitar 392 bidang usaha yang mengalami perubahan pada revisi DNI kali ini.
"DNI lain lagi. Nanti akan dibahas. Penjelasannya di kantor Menko Perekonomian," jelasnya.
Adapun, penerbitan paket tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor asing, sekaligus mendongkrak investasi di Tanah Air, serta meningkatkan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Pemerintah berharap dalam jangka pendek kebijakan di atas dapat meningkatkan kepercayaan diri investor untuk masuk, dan dalam jangka panjang memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan.
Bank Indonesia (BI) mencatat defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit /CAD) pada kuartal III/2018 senilai US$8,8 miliar atau 3,37% terhadap PDB.