Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apersi Siapkan 100 Ha di Kalsel untuk KPBU

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi menunjukan ketertarikannya untuk membangun rumah masyarakat dengan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU.
Proyek perumahan.
Proyek perumahan.

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi menunjukan ketertarikannya untuk membangun rumah masyarakat dengan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU.

Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengaku siap membantu pemerintah dalam penyediaan perumahan dan telah menyiapkan lahan untuk dibangun dengan skema KPBU.

"Kami ada beberapa lahan potensial, mungkin di Kalimantan Selatan, kami ada sekitar 100 hektare disana. Kalau disebut infrastruktur akan dibantu pembangunannya tentu itu juga akan bagus ya buat kami," papar Junaidi saat Rakornas Apersi, pekan lalu.

Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid terus mendorong pelaku usaha dan asosiasi untuk membangun dengan skema KPBU sebagai salah satu solusi dalam mengatasi keterbatasan lahan pada penyediaan perumahan.

"Kira-kira konsep ke depan saya rasa harus dengan KPBU, pemerintah tidak memiliki uang banyak untuk pembangunan yang masif, harus kami dorong juga dari swasta untuk ikut berpartisipasi membangun. Tanpa KPBU tentu pembangunan perumahan tidak akan masif" ujar Khalawi.

Adapun, Kementerian PUPR telah menyiapkan 2 pola KPBU yang direncanakan akan diterapkan pada 2019, yaitu penyediaan lahan oleh pemerintah untuk selanjutnya pembangunan dilakukan swasta dengan skema Built Operate Transfer (BOT) dan penyediaan lahan oleh swasta sedangkan pemerintah akan menyediakan sarana dan prasarana infrastrukturnya seperti yang telah dilakukan dalam pengembangan kota publik baru, yakni Maja.

Khalawi mengatakan skema KPBU akan lebih difokuskan pada pengembangan skala kota dengan minimal lahan pengembangan kerjasama seluas 60 hektare.

Hal tersebut seiring dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah yang akan membangun 10 kota baru.

Hingga kini, Kementerian PUPR baru menggandeng asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) untuk menggarap proyek perumahan berskema KPBU dengan lahan yang dimiliki REI seluas 180 hektare di Jonggol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper