Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyelam Basarnas dalam operasi SAR hari ke-12 berhasil mengevakuasi 1 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban Lion Air JT 610, Jumat (9/11/2018).
Jenazah yang telah diberi label tim DVI di Posko Terpadu JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok pukul 12.30 WIB tersebut selanjutnya dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.
"Total jenazah yang telah berhasil kami evakuasi sebanyak 196," kata Kabasarnas melalui Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dikutip dari web resminya.
Proses pencarian diawali dengan operasional Remotely Operated Underwater Vehicle (ROV) yang dikombinasikan dengan Ping Locator untuk mendeteksi sinyal Cockpit Voice Recorder (CVR) yang belum ditemukan. Kombinasi 2 alat tersebut menyapu dasar laut mulai pukul 17.00 WIB (Kamis, 8/11/2018) hingga pukul 02.00 WIB dinihari tadi. Anchor point menggunakan Kapal Baruna Jaya I milik BPPT persis di atas crashsite pesawat dengan radius 250 meter.
Hasilnya, ROV mengirimkan citra atau gambar yang diduga kuat bodypart korban pada 3 point atau koordinat yang selanjutnya diberi marking (tanda).
On Scene Commander (OSC) atau pengendali lapangan kemudian membagi tim penyelam dalam 3 Search and Rescue Unit (SRU) untuk penyelaman di 3 spot yang sudah diberi marking tersebut.
Penyelaman dilaksanakan 2 sorty. Sorty pertama mulai pukul 07.00 - 11.00 WIB dan berhasil menemukan bodypart. Setelah itu, semua tim kembali untuk melaksanakan shalat Jumat di atas geladak KN SAR Basudewa. Setelah makan siang, shorty kedua kembali dilaksanakan pada pukul 12.30 - 17.30 WIB dan tidak membuahkan hasil.
Basarnas dalam pencarian ini mengerahkan 40 penyelam dari Basarnas Special Group (BSG). Sedangkan unsur yang terlibat meliputi Kapal Baruna Jaya I, tim KNKT yang fokus mencari CVR, KN SAR Basudewa sebagai OSC, KN SAR Sadewa, 2 unit Rubber Inflatable Boat (RIB) dan 4 unit Ruber Boat (perahu karet).
Sedangkan rencana operasi SAR untuk esok hari, masih dengan menggunakan pola dan lokasi penyapuan yang sama. Seperti diberitakan sebelumnya, Kabasarnas Marsdya TNI M Syaugi selaku SAR Coordinator (SC) memperpanjang 3 hari proses pencarian korban Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di Perairan Karawang. Perpanjangan dilaksanakan setelah dilakukan analisa, evaluasi, koordinasi dengan seluruh stakeholder, dan masukan-masukan faktual dari lapangan. Perpanjangan waktu tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa sudah tidak ada lagi korban yang harus dievakuasi, baik di dasar laut maupun di permukaan.
Sekadar mengingatkan, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 rute Cengkareng - Pangkalpinang mengalami kecelakaan 13 menit setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (29/10/2018) pagi. Pesawat dengan personal on board sebanyak 189 orang itu jatuh di kawasan Perairan Karawang, Jawa Barat.