Bisnis.com, JAKARTA - Kemacetan di Jabodetabek akan menjadi faktor penghambat pertumbuhan perekonomian Indonesia mengingat aktivitas perekonomian di Jabodetabek menyumbang porsi sekitar 60% dari keseluruhan perekonomian nasional.
Perencana Utama Direktorat Transportasi Bappenas Petrus Sumarsono mengatakan Kehadiran Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018-2029 melalui Perpres 55 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Juli 2018 lalu dinilai landasan yang cukup kuat untuk melakukan pembenahan transportasi di Jabodetabek.
Guna mewujudkan hal ini penyusunan rencana aksi oleh setiap instansi baik pemerintah daerah dan stakeholder lain yang terlibat di dalamnya menjadi faktor krusial agar RITJ membuahkan hasil konkret.
Sumarsono mengungkapkan selama ini terdapat beban yang ditimbulkan oleh persoalan transportasi perkotaan. Data Bank Dunia menunjukkan beban kesehatan akibat transportasi perkotaan mencapai Rp2,8 triliun, sedangkan social cost yang ditimbulkan mencapai Rp39 triliun.
"Dampak kemacetan itu sendiri menimbulkan beban sebesar Rp12,8 triliun," katanya dalam Rapat Koordinasi Teknis tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), Selasa (6/11/2018).
Mengacu pada persoalan tersebut, menurutnya, khusus untuk Jabodetabek pengembangan transportasi di wilayah itu perlu dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas angkutan massal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Baca Juga
Asisten Deputi Sistem Transportasi Multimoda Kemenko Perekonomian Tulus Hutagalung mengatakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek perlu diberikan kewenangan yang lebih besar terutama menyangkut bidang yang terkait dengan tugas dan fungsi dalam lingkup Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, tugas dan fungsi yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan namun dalam lingkup Jabodetabek sebaiknya sepenuhnya diserahkan ke BPTJ. Langkah ini menurutnya akan mendukung implementasi kebijakan yang lebih fokus dan kongkret.