Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan telah melakukan uji kelaikan atau sering disebut ramp check terhadap 78 unit pesawat pascakecelakaan Lion Air JT-610 di perairan utara Karawang Jawa Barat.
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno mengatakan pesawat yang telah dilakukan ramp check merupakan pesawat milik tujuh maskapai nasional yang beroperasi di Indonesia hingga 4 November 2018.
"Sebanyak 78 pesawat tersebut dioperasikan oleh Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air, Wings Air dan AirAsia," kata Pramintohadi dalam siaran pers, Senin (5/11/2018).
Dia menuturkan bahwa kegiatan ramp check akan terus dilakukan sesuai arahan Menteri Perhubungan guna meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian pesawat udara di Indonesia.
Ramp check pesawat maupun fasilitas penerbangan lainnya, lanjutnya, adalah tugas sekaligus kewenangan Kemenhub selaku regulator penerbangan. Pihaknya akan terus mengawal seluruh operator penerbangan baik maskapai, navigasi penerbangan dan bandara serta seluruh unsur terkait.
Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Avirianto menambahkan ramp check dilakukan di tujuh lokasi bandara yaituBandara Soekarno Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Minangkabau, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Juanda.
"Jenis pesawat yang diperiksa yaitu B737-300, 737-500, B737-800/900, B737-MAX 8, ATR 72-500/600 dan A320-200, semuanya hasilnya baik dan laik terbang," kata Avirianto.