Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial untuk mengintegrasi dan memanfaatkan data dari dua sistem, yaitu Indonesian Continously Operating Reference Station (InaCORS) dan Jaringan Referensi Satelit Pertanahan (JRSP).
Dirjen Infrastruktur Keagrariaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) M. Adi Darmawan mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut untuk memudahkan proses penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data, informasi dan infrastruktur geospasial untuk pembangunan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
"Tentu saja sistem ini akan mendukung pembangunan di bidang Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan, di mana salah satunya yaitu mendukung proses pengukuran bidang tanah guna melaksanakan percepatan penyelesaian Pendaftaraan Tanah Sistematis Lengkap [PTSL]," ujar Adi dikutip dari keterangan resminya, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, perjanjian kerja sama tersebut juga untuk menyinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan kedua pihak dalam melaksanakan kerja sama di bidang Pengintegrasian dan Pemanfaatan Daya dan Informasi InaCors dan JRSP.
Adapun JRSP merupakan suatu sistem Continously Operating Reference Station (CORS) yang dibangun oleh Kementerian ATR/BPN berupa jaringan stasiun permanen yang mampu menerima sinyal, mengolah data ephermeris satelit GNSS dan menyediakan data koreksi posisi secara terus menerus selama 24 jam per hari. Sementara itu, CORS merupakan suatu sistem stasiun yang sama yang dibangun oleh BIG.
Adi berharap penginteregasian data tersebut dapat dimanfaatkan oleh anggota Kementerian ATR/ BPN untuk kepentingan percepatan PTSL.
Baca Juga
"Ini merupakan aset Barang Milik Negara (BMN). Oleh karena itu, saya berharap sudah saatnya kita menjadi insan ASN untuk dapat mempergunakan aset ini dengan baik. Dengan total sekitar 318 stasiun jaringan ini dapat diintegrasikan dan dialokasikan secara merata," kata Adi.