Bisnis.com, JAKARTA--Komite Nasional Transportasi Nasional (KNKT) memastikan pesawat Lion Air JT-610 registrasi PK-LQP pecah saat masuk ke dalam laut, bukan meledak di udara.
Ketua KNKT Soerjanto mengatakan serpihan atau debris yang ditemukan selama ini dalam bentuk yang kecil. Hal tersebut menandakan pesawat mengalami tumbukan dengan energi yang sangat besar.
"Selain itu, debris ditemukan dalam radius sekitar 500 meter atau tidak terlalu lebar. Bisa disimpulkan pesawat pecah setelah menyentuh permukaan air, kalau pecah di udara radius debris bakal lebih lebar," kata Soerjanto, Senin (5/11/2018).
Dia menambahkan dua mesin pesawat yang ditemukan juga dikonfirmasi dalam kondisi hidup dan sedang dalam putaran mesin yang tinggi sebelum pesawat mengalami pecah. Hal tersebut dikarenakan kondisi baling-baling turbin sudah hilang.
Pihaknya terus melakukan upaya investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi agar peristiwa yang sama tidak terulang.
Pada 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air JT-610 registrasi PK-LQP mengalami lost contact dan dikonfirmasi jatuh di Tanjung Karawang. Hingga saat ini pencarian korban dan evakuasi serpihan pesawat masih dilakukan.
Penerbangan Lion Air nomor JT-610 dengan rute Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB. Setelah 13 menit mengudara, pesawat jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat.