Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah terus memperketat manajemen keselamatan penumpang pada seluruh maskapai penerbangan dengan melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap pesawat secara lebih intensif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan terus melakukan ramp check kepada 11 unit pesawat Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan oleh Lion Air dan Garuda Indonesia, serta mencakup pesawat-pesawat jenis lain yang dioperasikan seluruh maskapai.
"Ramp check itu reguler dilakukan, tetapi yang sekarang ini kami memang lakukan lebih intensif. Jadi contohnya, kalau dulu misalnya sebulan sekali, yang akan datang jadi tiga minggu sekali," kata Budi saat melakukan tinjauan ke Bandara Soekarno Hatta untuk melihat langsung proses ramp check yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, Minggu (4/11/2018).
Dia menambahkan ramp check dilakukan terhadap 30-40% pesawat udara yang dioperasikan setiap maskapai.
Pemeriksaan maupun pengawasan dilakukan oleh inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Selain itu juga dibantu inspektur yang berada pada kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah 1 hingga 5 dan secara bertahap dilakukan hingga Wilayah 10.
Menhub menjelaskan beberapa hal yang dilakukan mencakup repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan pelaksanaan aspek kelaikudaraan, hingga kelengkapan peralatan. Hasil ramp check akan dilaporkan oleh seluruh kepala Otban kepada DKPPU untuk selanjutnya disampaikan kepada Ditjen Hubud.
Laporan temuan yang diterima oleh DKPPU, lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan intensif. Beberapa pemeriksaan meliputi aspek kemampuan managemen operator dalam menangani permasalahan teknis, kompetensi, dan kualifikasi yang bertugas melakukan perawatan (maintenance).
Hingga Sabtu (3/11/2018), tercatat sebanyak 27 unit pesawat yang dioperasikan oleh Lion Air, Garuda Indonesia, AirAsia Indonesia, dan Wings Air telah diperiksa. Adapun, hasil pemeriksaan seluruh pesawat tersebut telah penuhi standar kelaikudaraan.
Selain melakukan special inspection terhadap 11 unit pesawat Boeing 737 - 8 MAX, pihaknya juga menginstruksikan kepada Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan special audit kepada Lion Air terkait dengan Standard Operational Procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat, dan koordinasi dengan stakeholder terkait.