Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah membuka opsi pemeliharaan jembatan tol Surabaya—Madura atau Suramadu kepada badan usaha yang nantinya mendapatkan konsesi jalan tol di wilayah sekitarnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dengan diubahnya status jembatan tol Suramadu menjadi jalan tol yang digratiskan, biaya pemeliharaan akses dari Surabaya ke Pulau Madura tersebut kembali menjadi wewenang kementeriannya.
Akan tetapi, tuturnya, terbuka opsi wewenang pemeliharaan jembatan sepanjang 5,43 kilometer tersebut diberikan kepada badan usaha yang berencana membangun jalan tol lain di sekitar wilayah Surabaya dan Madura, dengan menambahkan jembatan tersebut sebagai aset pada konsesi tol yang akan dibangun.
"Kalau ada pembangunan tol lagi di daerah dekat situ, nanti jembatan Suramadu bisa dipelihara oleh badan usaha tol tersebut sebagai asetnya, digabung dengan konsesi yang didapatkan. Untuk saat ini, pemeliharaan kembali ke PU [Kementerian PUPR]," kata Basuki kepada Bisnis.com, Jumat (26/10/2018).
Basuki tidak memerinci pembangunan jalan tol yang dimaksudkan. Namun, berdasarkan catatan Bisnis.com, salah satu proyek jalan tol dalam Kota Surabaya yakni Waru—Wonokromo—Tanjung Perak sepanjang 18,2 kilometer dikeluarkan dari proyek strategis nasional dan menerima penolakan dari pemda setempat sehingga kemungkinan besar tidak dilanjutkan.
Setelah itu, ada usulan agar pembangunan jalan tol lingkar tengah Surabaya tersebut diganti menjadi jalan tol lingkar timur Surabaya, tetapi belum ada kejelasan mengenai usulan ini.
Baca Juga
Paling baru, PT Hutama Karya (Persero) sempat menyatakan rencana untuk membangun jalan tol melayang sepanjang 25 kilometer di Surabaya yang terhubung dengan jembatan tol Suramadu, tetapi belum diketahui kelanjutannya.
Sebelum jembatan tol Suramadu diputuskan untuk digratiskan, Hutama Karya sendiri sebelumnya gencar dikabarkan akan mendapat penugasan untuk mengelola jembatan tersebut sehingga pendapatan dari pengelolaan tol dapat berkontribusi untuk pendanaan pembangunan Trans-Sumatra.
Basuki menegaskan bahwa jembatan tersebut tidak sepenuhnya menjadi jembatan nasional yang bersifat sama dengan jalan umum.
Pada prinsipnya, kata menteri, jembatan tersebut tetap jalan bebas hambatan, tetapi dengan penggratisan tarif.