Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia mendukung Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melakukan upaya menjerat importir maupun eksportir yang terindikasi tidak patuh dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sekjen Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan sangat mengpresiasi terhadap apa yg dilakukan oleh bea dan cukai untuk membenahi kinerja impor tersebut. Namun, dia berharap pemerintah juga mendukung para pelaku usaha impor yang memiliki rekam jejak patuh selama ini.
"Silakan dijerat [importir] yang ngak patuh tetapi yang patuh juga harus di-support dong supaya menunjukkan keseriusan Ditjen Bea Cukai dalam menegakkan aturan impor secara adil," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (25/10/2018).
Dia juga mengingatkan jangan sampai pengusaha atau importir yang mau dan berniat benar menjadi kendor lantaran jerat sanksi tidak berlaku adil bagi pengusaha.
"Apalagi pelaku industri padat karya, jangan sampai berkedok Industri tetapi melakukan praktek yanb tdk benar.Disisi lain, custom didaerah-daetah juga mesti melakukan perbaikan dan sinergi dengan pelaku usaha" ucapnya.
Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai DJBC Nirwala menjelaskan, upaya menelusuri TPPU merupakan salah satu usaha dari otoritas kepabeanan untuk mengamankan penerimaan negara yang bisa ditemukan saat pelaksanaan audit terhadap perusahaan impor ekspor.
"Pemeriksaan audit dapat menutupi pengawasan yang tidak terjangkau pada saat pelaksanaan ekspor/impor, hal ini juga berlaku terhadap perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas kepabeanan seperti MITA atau MITA prioritas," kata Nirwala seperti dikutip melalui laman resmi DJBC, Kamis (25/10/2018).
Nirwala cukup optimistis penjeratan TPPU bisa dilakukan, apalagi seorang auditor memiliki keahlian di bidang keuangan dan akuntansi, mampu untuk mengungkap indikasi terhadap ada atau tidaknya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada suatu perusahaan/badan.