Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Tahun Jokowi-JK, Ini Penilaian Pengusaha Logistik

ALFI menilai selama 4 tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK sudah terasa ada kemajuan di bidang Infrastruktur tercermin dari posisi Logistics Performance Index 2018 yang naik 17 peringkat dari posisi ke-63 ke-46.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. /Bisnis.com
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai selama 4 tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK sudah terasa ada kemajuan di bidang Infrastruktur tercermin dari posisi Logistics Performance Index 2018 yang naik 17 peringkat dari posisi ke-63 ke-46.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan kemajuan di bidang infrastruktur dibuktikan dengan dibangunnya sejumlah pelabuhan dan bandara baru guna mendukung konektivitas.

Sayangnya, daya saing Indonesia di Asean malah mengalami penurunan dari urutan ke-4 menjadi urutan ke-5. Hal ini menjadi catatan penting lantaran pada 2025 mendatang Indonesia menghadapi Asean Connectivity.

"Dan jangan lupa tahun 2025 kita akan menghadapi Asean Connectivity, di mana ada pergerakan barang di Asean, artinya persaingan akan semakin tinggi," ujarnya, Minggu (21/10/2018).

Yukki juga meniai perlu adanya harmonisasi regulasi guna meningkatkan sektor logistik di Indonesia dan daya saing dengan negara-negara lain terutama Asean.

Dari paket deregulasi kebijakan, menurutnya, ada lima paket yang berkaitan dengan logistik dan transportasi. Namun, dia  menilai belum semua terimplementasi dengan baik.

Dia menegaskan harmonisasi regulasi perlu dilakukan seperti pada regulasi-regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah selama ini.

Menurutnya, ada beberapa ketentuan seperti Permenhub No 25/2017 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas. Waktu Penumpukan (Long Stay) di Empat Pelabuhan Utama di Indonesia dan Permenhub No 120/2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor Di Pelabuhan yang belum terimplentasikan dengan baik. 

ALFI juga mengusulkan revisi Permenkeu No 229/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Atau Kesepakatan Internasional.

Yukki berharap ada penyempurnaan Permenkeu No 158/2017 tentang Tatalaksana Penyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut.

ALFI akan terus aktif memberikan masukan kepada pemerintah sesuai isu di lapangan dan kendala di seluruh propinsi mengingat setiap propinsi mempunyai permasalahan yang berbeda. "Ini yang kami sebut harmonisasi regulasi," kata Yukki.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper