Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Kejar Pembentukan BP Tapera

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat terus mengejar keterbentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat terus mengejar keterbentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp2,5 triliun sebagai modal awal dan dana abadi yang akan dikelola dan dikembangkan oleh BP Tapera pada APBN 2018.

"Kami terkendala waktu yang Rp2,5 triliun itu jadi itu kan ada di anggaran 2018 sehingga sayang kalau tidak keluar, jadi BP Tapera harus beroperasi di 2019," ujar Adang saat diskusi media Tapera, Sumber Dana Jangka Panjang Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Saat ini BP Tapera masih terkendala dalam penentuan Struktur dan penetapan Rancangan Perarturan Pemerintah (RPP) yang hingga kini masih menunggu paraf Menteri Keuangan untuk kemudian dilanjutkan kepada Presiden.

Adapun dalam RPP tersebut telah disepakati bahwa besaran pungutan simpanan menjadi sebesar 3% dari gaji dengan rincian sebesar 2,5% dari pekerja dan sebesar 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja yang nantinya dapat dievaluasi dan ditetapkan kembali apabila terdapat perubahan besaran simpanan.

Sementara itu, bagi pekerja mandiri atau informal, pungutan simpanan sebesar 3% ditarik langsung oleh pekerjanya karena tidak memiliki perusahaannya.

Walaupun demikian, Adang mengaku Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih keberatan atas besaran pungutan yang ditetapkan tersebut, sehingga dalam RPP tercantum disepakati akan berlaku paling lama 7 tahun sejak RPP resmi dan telah diberlakukan.

Hal tersebut dengan harapan pegawai swasta telah melihat keikutsertaan oleh ASN sebagai peserta awal dari Tapera kemudian akan tergerak untuk mengikuti program Tapera pada akhirnya.

Adang memprediksi estimasi total peserta Tapera pada 2027 akan mencapai 47 orang peserta yang berasal dari seluruh pekerja.

Sementara itu, BP Tapera telah memiliki modal awal sebesar Rp9 triliun yang berasal dari dana Taperum PNS hasil likuidasi Bapertarum-PNS yang telah resmi dibubarkan.

Namun, Adang mengatakan pada April 2018 hingga sekarang PNS masih tarik pungutan dana dari pendapatannya yang kini dimasukkan ke dalam kas negara seiring telah dibubarkannya Bapertarum.

"Sehingga sepertinya modal awal akan lebih dari Rp9 triliun yang ditambah dengan potongan dari PNS yang kini masuk di kas negara," papar Adang.

Selain itu, Adang berharap pembiayaan perumahan oleh Tapera masih akan menggunakan bunga KPR tetap yang sama seperti KPR Subsidi, yaitu sebesar 5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper