Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Amnesti Pajak Raih Penghargaan Internasional

Bisnis.com, JAKARTA - Pencapaian program pengampunan pajak mendapatkan penghargaan penghargaan Golden World Award 2018 kategori “Public Sector" dari International Public Relations Association (IPRA).
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA - Pencapaian program pengampunan pajak mendapatkan penghargaan penghargaan Golden World Award 2018 kategori “Public Sector" dari International Public Relations Association (IPRA).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, penghargaan dari IPRA ini diperoleh dari pencapaian program amnesti pajak yang berlangsung pada pertengahan 2016 hingga 2017.

Beberapa faktor sukses dalam program Amnesti Pajak adalah perencanaan program komunikasi, implementasi program dan evaluasi pelaksanaan program amnesti pajak. Menurutnya, dengan waktu yang cukup terbatas, mulai dari 1 Juli 2016 sampai dengan 31 Maret 2017, Ditjen Pajak membuat serangkaian program komunikasi yang bisa mengubah cara pandang masyarakat tentang amnesti pajak dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

"Selama 9 bulan pelaksanaan Amnesti Pajak, program berhasil diikuti oleh 956.000 wajib pajak, dengan deklarasi harta sebesar Rp4.855 triliun, uang tebusan sebesar Rp135 triliun, dan dana yang direpatriasi sebanyak Rp147,1 triliun," kata Nurfransa, melalui keterangan resmi, Minggu (21/10/2018).

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa salah satu reformasi bidang fiskal yang telah dijalankan adalah pelaksanaan amnesti pajak sebagai salah satu bagian dari reformasi bidang perpajakan.

"Amnesti pajak tujuan utamanya adalah untuk memperkuat database pajak juga akan didukung dengan pelaksanaan Automatic Exchange of Information [AEOI] yang bertujuan untuk menghindari base erosion and profit shifting,” ujar Menkeu.

Menkeu menambahkan bahwa Amnesti Pajak adalah satu-satunya kesempatan bagi Wajib Pajak Indonesia untuk mendapatkan pengampunan atas penghindaran pajak, sanksi administratif, dan sanksi lainnya akibat ketidakpatuhan dalam melaporkan aset yang dimiliki pada 2015 atau tahun sebelumnya.

“Amnesti Pajak adalah bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan” ungkap Menkeu.

Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018 merupakan ajang tahunan IPRA untuk memberikan penghargaan dan anugerah bagi program-program public relations di dunia yang terbaik, fenomenal, inspiratif dan terutama telah memberikan dampak sosial yang luar biasa.

Ajang tahunan ini diikuti oleh korporasi, institusi dan agency komunikasi yang bekerja sama dengan korporasi, lembaga pemerintah, PBB dan lembaga lain yang berasal dari lima benua yaitu: Afrika, Asia, Eropa, Australia dan Amerika. Golden World Award sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang ditujukan bagi pengelola humas di level korporasi dan institusi global dari seluruh dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper